Jambipos Online, Jambi - Sudrajat (50) bukan penjahat. Ia bukan pengedar narkoba, bukan teroris, apalagi ancaman negara. Ia hanyalah penjual es gabus, jajanan jadul yang selama puluhan tahun menjadi bagian dari masa kecil banyak orang Indonesia. Bahkan Sudrajat sudah menggeluti usaha itu hampir 20 tahun. Namun pada Sabtu, 24 Januari 2026, hidupnya berubah drastis.
Di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sudrajat yang biasa berkeliling menjajakan es kue dan agar-agar justru diperlakukan seperti pelaku kejahatan berat. Ia dituduh menjual makanan berbahaya, dipaksa mengaku, dipukul, ditendang, bahkan disabet menggunakan selang.
Luka memar di pipi, dada, dan punggungnya masih menjadi saksi bisu kekerasan itu. Ironisnya, semua dilakukan tanpa bukti, tanpa uji laboratorium, tanpa prosedur yang beradab.
“Saya masih trauma. Kepala saya pusing,” ujar Sudrajat lirih, Rabu (28/1/2026), di teras rumah sederhananya di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Akibat kejadian itu, ia memilih berhenti berjualan sementara. Bukan karena malas, tapi karena takut. Takut keluar rumah. Takut bertemu aparat. Takut mengulang mimpi buruk yang tak pernah ia bayangkan selama 30 tahun mencari nafkah secara jujur.
Ketika Dugaan Mengalahkan Kemanusiaan
Kejadian bermula sederhana. Seseorang membeli lima es gabus. Tak lama kemudian, dua pria berbadan tegap mendatanginya dan menuduh es yang dijual terbuat dari busa. Tuduhan serius, namun tanpa dasar ilmiah.
Sudrajat menyangkal. Ia bahkan menyarankan agar dicek langsung ke tempat produksi di Depok. Tapi penjelasan itu justru memicu amarah. Ia dianiaya. Lebih menyedihkan lagi, beberapa warga sekitar ikut-ikutan memukul, seolah tuduhan aparat otomatis menjadi kebenaran mutlak.
Belakangan diketahui, dua orang tersebut adalah oknum aparat kepolisian dan TNI. Beberapa hari kemudian, hasil laboratorium keluar. Kesimpulannya jelas, es gabus itu aman. Bukan busa. Bukan spons. Bukan bahan bangunan.
Nama Sudrajat dipulihkan, tetapi trauma tidak pernah bisa diuji di laboratorium. Permintaan maaf tak menghapus luka. Aparat menyampaikan permintaan maaf dan mengganti kerugian.
Bantuan pun berdatangan. Pemerintah daerah memberi sembako. Anak-anak Sudrajat dijanjikan kembali bersekolah. Polisi bahkan menjanjikan gerobak baru dan bantuan usaha. Semua itu patut diapresiasi.
Namun satu pertanyaan besar tetap menggantung, Apakah cukup? Kekerasan fisik dan psikis bukan kesalahan administratif. Ini bukan sekadar “salah paham di lapangan”. Jika pelakunya bukan aparat, hukum pasti berjalan lebih keras. Maka keadilan sejati bukan hanya soal bantuan, melainkan akuntabilitas.
Sanksi Tegas Itu Penting
Tanpa sanksi tegas terhadap oknum aparat, kasus Sudrajat hanya akan menjadi drama viral sesaat. Hari ini es gabus, besok bisa pedagang lain. Negara tidak boleh membiarkan kekerasan atas nama kecurigaan terus berulang.
Penegakan hukum harus membuktikan bahwa, aparat tidak kebal hukum. Rakyat kecil bukan objek pelampiasan kuasa. Kemanusiaan berdiri di atas seragam dan pangkat. Sanksi bukan untuk mempermalukan institusi, melainkan membersihkan dan memperbaikinya.
Di balik viral dan bantuan, Sudrajat tetaplah ayah sederhana yang ingin bekerja jujur dan menyekolahkan anak-anaknya. Ia tidak meminta simpati berlebihan, hanya ingin dipandang sebagai manusia.
Kisah ini menyentuh hati publik karena mewakili banyak suara yang selama ini tak terdengar. Orang-orang kecil yang hidupnya bisa runtuh hanya karena satu tuduhan. Empati masyarakat adalah energi penting. Tapi empati harus berjalan seiring dengan keadilan struktural.
Negeri ini tidak kekurangan aparat. Yang masih kurang adalah kepekaan. Jika negara ingin dipercaya, maka kebenaran harus ditegakkan, bukan sekadar diredam. Sudrajat sudah cukup menderita.
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE