Jambipos Online, Jambi - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi segera meluruskan perseteruan antara guru dan siswa agar tidak berkembang liar dan menimbulkan multi tafsir di tengah masyarakat.
“Kita minta sebelum kasus ini berkembang terlalu jauh, Disdik melalui kepala sekolah atau Kabid SMK dapat mendudukkan bersama pihak murid dan guru,” ujar Hafiz di Jambi, Senin (19/1/2026).
Menurut dia, berdasarkan pendalaman awal, terdapat dua sudut pandang berbeda antara pihak guru dan siswa sehingga diperlukan klarifikasi yang objektif dan menyeluruh. Ia menegaskan peran Disdik sangat dibutuhkan untuk meredam persoalan tersebut agar tidak semakin meluas.
Hafiz menyayangkan peristiwa itu terjadi di lingkungan pendidikan. Ia berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bersama untuk mengevaluasi sistem pendidikan, khususnya dalam pembentukan karakter serta peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Provinsi Jambi.
“Harapannya ini menjadi catatan dan pembelajaran bersama agar ke depan dunia pendidikan kita dapat dievaluasi, pembentukan karakter berjalan baik, dan peningkatan SDM di Provinsi Jambi dapat berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Harmonis, mengatakan penyelesaian persoalan tersebut diupayakan melalui pendekatan restorative justice (RJ).
Menurut Harmonis, permasalahan bermula dari hubungan keluarga antara pihak yang terlibat sehingga diperlukan penyelesaian yang mampu menenangkan semua pihak. Saat ini, guru yang terlibat untuk sementara waktu tidak mengajar dan diberi kesempatan menenangkan diri.
Proses pendalaman dilakukan oleh Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), sementara Bidang Pembinaan SMK fokus menjaga kondisi sekolah agar tetap kondusif dan proses belajar mengajar berjalan lancar.
Meski upaya mediasi terus dilakukan, proses hukum tetap berjalan karena kedua belah pihak telah membuat laporan kepolisian. Namun, Disdik berharap suasana yang mulai kondusif dapat membuka ruang dialog dan penyelesaian secara kekeluargaan.
Untuk menjaga situasi tetap aman, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi juga melibatkan aparat keamanan di lingkungan sekolah.
Harmonis menambahkan, dinamika hubungan guru dan siswa saat ini mengalami perubahan seiring perkembangan teknologi dan berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Siswa tidak boleh sembarangan terhadap guru, guru juga tidak bisa sembarangan kepada siswa. Semua harus saling menjaga emosi dan proporsi masing-masing,” ujarnya.(JPO-ADV DPRD Prov Jambi)

0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE