Mabes Polri Segera Berantas PETI Lubang Jarum di Limbur Lubuk Mengkuang Bungo


Jambipos Online, Jambi– Aktivis Gerakan Anak Bangsa Peduli (GAB Peduli), Syaiful, mengancam akan melaporkan kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, ke Mabes Polri jika aparat kepolisian di daerah tidak segera bertindak.

Menurut Syaiful, keberadaan lubang jarum dan puluhan gelondongan yang beroperasi secara terang-terangan di wilayah itu sudah menjadi rahasia umum, namun hingga kini tidak ada langkah tegas dari pihak kepolisian.

“Kalau dugaan bahwa Polda Jambi dan Polres Bungo seolah masih tutup mata, saya pastikan akan membawa persoalan ini langsung ke Mabes Polri. Negara tidak boleh kalah dengan tambang ilegal,” ujar Syaiful kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

Ia menyebut, aktivitas PETI di Limbur Lubuk Mengkuang bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga sudah meruntuhkan wibawa hukum. Bahkan, dugaan keterlibatan oknum perangkat desa dan aktor lokal lain membuat masyarakat semakin kehilangan kepercayaan kepada aparat penegak hukum.

“Lubang jarum di Dusun Baru itu nyata-nyata ada. Gelondongan di setiap desa juga beroperasi terang-terangan. Kalau polisi tidak berani menindak, ini artinya ada sesuatu yang tidak beres,” tambahnya.

Syaiful menegaskan, pihaknya akan mengumpulkan bukti lapangan dan menyusun laporan resmi jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari aparat daerah.

“Jangan sampai masyarakat berpikir hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kami tidak main-main. Jika dalam minggu-minggu ini tidak ada gerakan penindakan, kami akan langsung ke Jakarta melaporkan semua fakta ini,” ujarnya.

Kasus PETI di Limbur Lubuk Mengkuang sendiri telah lama menjadi sorotan. Sedikitnya tiga lubang tikus atau lubang jarum di Dusun Baru, ditambah lebih dari dua ratus unit gelondongan yang beroperasi, membuat kawasan itu dituding sebagai salah satu episentrum tambang ilegal terbesar di Jambi.(JPO-Red)

0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE