![]() | |
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Muzakkir bergerak cepat meninjau lokasi proyek, Kamis (25/7/2025). (IST) |
Jambipos Online, Jambi- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mencium bau aroma korupsi mega proyek multiyears (tahun jamak) yakni Islamic Center Jambi dan Stadion Sepak Bola Pijoan yang hingga kini belum selesai dan bermasalah. Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pembuat komitmen dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Pemeriksaan ini diketahui terkait dugaan korupsi dua mega proyek multiyears, Islamic Center Jambi dan Stadion Sepak Bola Pijoan. Dugaan kasus korupsi megaproyek multiyears senilai Rp1,5 triliun yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2022–2024.
Berdasarkan informasi eksklusif yang dihimpun wartawan, empat pejabat strategis disebut-sebut telah dipanggil oleh KPK. Mereka adalah Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP), Kepala Dinas PUPR, dan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR. Bahkan, seorang konsultan pengawas juga ikut terseret dan diperiksa oleh lembaga anti-rasuah tersebut.
Menariknya, informasi ini pertama kali beredar lewat grup WhatsApp internal yang kemudian langsung dihapus oleh pengirimnya. Namun, sebelum lenyap, pesan itu sempat dibaca oleh beberapa anggota grup.
“Surat pemanggilan itu tersebar cepat, meski kemudian dihapus. Keempat pejabat tersebut dijadwalkan hadir di Gedung KPK pada Rabu, 23 Juli 2025,” ungkap seorang sumber terpercaya.
Dugaan korupsi ini tidak hanya mengancam karier para pejabat terkait, tapi juga berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis yang pada akhirnya akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di seluruh Provinsi Jambi.
Wartawan terus menggali informasi lebih lanjut dan akan mengabarkan setiap perkembangan terbaru dari kasus yang diduga bersumber dari dana triliunan rupiah ini. Apakah ini awal dari terbongkarnya mega skandal baru di daerah? Kita tunggu babak selanjutnya.
Saat dikonfirmasi, Sekda Provinsi Jambi Sudirman belum memberikan jawabannya. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang diperiksa.
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek Islamic Center dan Stadion Pijoan sebelumnya telah dilaporkan ke KPK menyusul sorotan tajam dari publik dan aktivis. Adapun temuan-temuan besar BPK, mulai dari Rp 1,7 miliar kejanggalan pada pembangunan Islamic Center, dan Rp 600 juta pada pembangunan Stadion Pijoan.
Hal ini, dikuatkan dengan adanya laporan Inspektorat Provinsi Jambi yang terbit 1 November 2024 memperkuat dugaan ini. Disebutkan bahwa proyek Islamic Center belum memenuhi Probity Requirement, yakni etika dan prosedur dalam pengadaan barang/jasa.
“Belum mematuhi prosedur, prinsip, dan etika pengadaan barang/jasa,” demikian tertulis dalam surat Nomor: 090/108/ST/ITPROV-2/XI/2024.
Selain itu, Tender Islamic Center juga diduga rekayasa. Berdasarkan penelusuran wartawan, dalam LHP temuan BPK menemukan fakta mencengangkan. Tender proyek Islamic Center senilai hampir Rp 150 miliar diduga telah “diatur” sejak awal. Dari 80 peserta lelang, hanya satu yang memasukkan penawaran. Dan penawarannya hanya berselisih 0,46% dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Metadata file dokumen penawaran dan HPS identik, dibuat oleh user bernama “deal” di hari yang sama. Format, susunan item, hingga satuan harga, copy-paste. Contoh, item “railing tangga besi hollow 4x4 finishing cat hitam” ditulis Rp650.000/meter di kedua dokumen.
Sementara, PPK dan Pokja berdalih tidak tahu-menahu. Sementara pengawas proyek memilih bungkam. Polanya nyaris sama seperti kasus korupsi proyek infrastruktur Dinas PUPR Sumatera Utara yang kini menjerat lima tersangka. Tender direkayasa, pemenang sudah ditentukan, lalu dibuat seolah-olah legal lewat sistem LPSE.
Sementara, Gubernur Jambi, Al Haris, sebelumnya, pernah menyatakan siap menindaklanjuti temuan BPK. Ia memberi tenggat 60 hari kerja, sebelum membuka pintu bagi aparat penegak hukum untuk bertindak. “Kalau enam puluh hari gak selesai, itu APH boleh masuk,” ujar singkat.
Jika semua indikasi benar, proyek Islamic Center dan Stadion Pijoan bisa menjadi kasus korupsi terbesar di Jambi dalam satu dekade terakhir. Rakyat Jambi menunggu, Apakah KPK akan membongkar semuanya atau membiarkannya menguap seperti asap karhutla? (JPO-Tim)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE