Alat Berat Mulai Gerogoti Lahan Tambang PETI di Jangkat Merangin

Alat-Berat-Masuk-Kawasan-Konservasi Merangin. (Foto https://dinamikajambi.com)

Jambipos Online, Merangin-Pengrusakan hutan dan lahan di Kabupaten Merangin, yang notabene kampungnya Gubernur Jambi H Al Haris semakin membabibuta dan meluas. Bahkan disebut ada 12 alat berat seperti escavator kini masuk wilayah Jangkat, Kabupaten Merangin dan melakukan pengerukan tanah untuk pertambangan emas tanpa ijin (PETI). Mahasiswa sudah menyuarakan agar dilarang, namun pihak aparat hukum belum juga bertindak.

Pemberantasan praktik pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin seperti lingkaran setan. Rantai praktik PETI ini melibatkan oknum-oknum aparat dan juga para cukong serta juga oknum pejabat birokrasi. Lingkaran setan PETI di Merangin berlangsung lama karena alasan untuk nafkah masyarakat.

Penghentian praktik PETI di Merangin dan daerah lainnya, harus satu komando dari penegak hukum dengan pemerintah. Penegasan sanksi kepada pemodal PETI juga harus ditindak tegas dengan cara “tangan besi”.  

Praktik PETI di wilayah Merangin telah merusak parah lingkungan dan ekosistim sekitar. Upaya media massa menghalau praktik ini lewat pemberitaan tidak sejalan dengan tindakan penindakan. Berita-berita praktik PETI sudah diungkap oleh media massa, namun penindakan dari aparat terkait masih melempem.


Menurut informasi, sebelumnya ada dugaan beberapa kendaraan alat berat jenis ekcavator menuju ke wilayah Kecamatan Jangkat untuk melakukan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Hal itu diungkapkan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Merangin saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Merangin, Kamis (19/6/2025) lalu. 

Mereka menuntut agar DPRD dan aparat penegak hukum segera menindak tegas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Jangkat. 

Koordinator Aksi, Rudi Febriansyah mengatakan, pihaknya melakukan aksi di halaman depan kantor DPRD Merangin, sebelumnya pihaknya juga telah melakukan aksi di Polres Merangin. "Kami melakukan aksi di halaman depan kantor DPRD Merangin, sebelumnya kami juga telah melakukan aksi di Polres Merangin," kata Rudi.

"Kami melakukan aksi terkait informasi 12 alat berat menuju ke wilayah jangkat, yang diduga digunakan sebagai aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Jangkat," tambahnya.

Rudi melanjutkan bahwa sebelumnya pihaknya juga telah melakukan aksi di Polres Merangin, namun pihaknya belum mendapatkan jawaban yang konkrit dari pihak Polres Merangin, maka pihaknya hari ini melakukan aksi kembali di kantor DPRD Merangin.

"Dalam Aksi ini kami meminta kepada Anggota DPRD Merangin untuk menyampaikan kepada pihak-pihak OPD dan APH terkait, semoga pihak anggota DPRD Merangin bisa menyampaikan aspirasi ini, dengan menindak tegas dugaan aktivitas PETI yang berada di wilayah Jangkat tersebut," ungkap Rudi.

Rudi menambahkan dari hasil pertemuan audiensi dengan pihak anggota DPRD Merangin, jawaban nya sudah cukup memuaskan. "Untuk informasi bahwa alat berat jenis ekscavator ini berlabuh di wilayah Desa Koto Tapus Kecamatan Jangkat Timur," jelas Rudi.

Rudi mengatakan jika aspirasi dari aksi juga tidak ditanggapi oleh pihak terkait, maka pihaknya akan melakukan aksi lanjutan kembali.

"Jika tidak ada tindak lanjut dari pihak anggota DPRD Merangin, maka kami akan terus menerus melakukan turun aksi sampai perjuangan kami selesai, hingga 12 alat berat itu sudah berada di depan halaman Polres Merangin," katanya.

Misalnya hingga saat ini, pertambangan emas ilegal yang berlokasi di Kecamatan Masumai, Kabupaten Merangin, Jambi Provinsi Jambi masih marak. Para pelaku PETI seakan–akan merasa kebal hukum dan tidak terjamah tindakan hukum. Meski Kapolda Jambi dan Danrem Gapu 042 kerap berganti, namun pemberantasan PETI hanya wacana semata dan teresan dibiarkan.(JPO-Tim)

0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE