Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


KPUD Sungaipenuh Tunda Rapat Pleno Tingkat Kecamatan, Ada Apa ?


Jambipos Online, Sungaipenuh-
 Rapat pleno hasil pemilihan umum tingkat Kecamatan Kota Sungaipenuh di tunda hari ini dan akan di lanjutkan besok Selasa (20/2/2024).

Penundaan tersebut menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat Kota Sungaipenuh, di karenakan selama ini pemilu belum pernah terjadi penundaan  rapat pleno tingkat kecamatan sampai satu hari bahkan lebih. Yang ada selama ini hanyalah rapat pleno di skor paling satu atau dua jam.

Menanggapi pemberitaan simpang siur dari masyarkat, jurnalis J24 menelusuri dan mengkonfirmasi langsung ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Sungaipenuh. 

Ketua KPUD Kota Sungaipenuh Jumiral Lestari saat di temui di ruang kerjanya senin (19/2/2024) membenarkan adanya penundaan rapat pleno tingkat Kecamatan hari ini senin (19/2/2024) dan akan di lanjutkan besok hari Selasa 20 Februari 2024.

“Jadi betul, berdasarkan instruksi dari KPU RI melalui KPU provinsi Jambi  agar menunda rapat pleno tingkat Kecamatan hari ini,” jelas Jumiral kepada wartawan saat berada di kantornya.

Dijelaskannya, penundaan karena saat ini KPU RI sedang melakukan pemeliharan aplikasi Sirekap, sehingga rapat pleno di tingkat kecamatan harus ditunda sementara waktu.

“Penundaan ini disebabkan oleh maintenance untuk server Sirekap, karena adanya hacker dan banyaknya masyarakat yang membuka server sirekap sehingga menyebabkan error, makanya hari ini sedang dilakukan maintenance server untuk Sirekap di KPU RI, dijadwalkan tanggal 20 besok sudah bisa di lanjutkan kembali penghitungan,” tambah tambah Jumiral.

Sementara Badan Pengawas Pemilu Kota Sungaipenuh saat di konfirmasi belum mengetahui apa penyebab di tundanya rapat pleno tingkat Kecamatan.

"Kami belum dapat informasi resmi dari KPU terkait penundaan rapat pleno hari ini, karena kami belum menerima surat pemberitahuan penudaan dari KPU. Kami sedang melakukan kajian terkait penundaan ini, nanti akan kami panggil Panwascam untuk menjelaskan apa alasan KPU menunda rapat pleno tingkat kecamatan," ungkap Dianda Kurniawan Ketua Bawaslu Kota Sungaipenuh. (JP-Heru)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar