Baleho Caleg PAN DPRD Merangin yang menabrak warga. (Foto: Yahya/Jambipos Online) |
Jambipos Online, Sarolangun-Seorang Calon Legislatif DPRD Merangin dari PAN Nofrida Yoli SKM MH terlibat lakalantas dengan seorang warga Desa Limbur Tembesi, Kecamatan Batin VIII, Kabupaten Sarolangun pada 27 September 2023 lalu. Saat kejadian caleg itu mengaku bertanggungjawab terhadap korban yang ditabrak, namun hingga Senin (22/1/2024) caleg tersebut hanya pemberi harapan palsu kepada keluarga korban.
Setiap saat sosialisasi kemasyarakat memohon minta di doakan sekaligus minta di coblos nomor pencalonan supaya duduk menjadi wakil Rakyat. Namun malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih. Pada saat sosialisasi melintasi Sarolangun tepatnya di Desa Limbur Tembesi, Kecamatan Batin VIII, Kabupaten Sarolangun sekira pukul 06.30 Wib dari arah Sarolangun menuju Kabuan Merangin, terjadi lakalantas. Tabrakan satu buah sepeda motor yang dikemudikan oleh Rahmat dan temanya. Akhirnya korban mengalami patah tulang kaki paha sebelah Kanan.
Diduga kerena yang menabrak calon anggota DPRD Merangin, dia lansung bawak korban kerumah sakit. Kerena para keluarga korban minta obat kampung. Akhirnya korban berobat dengan dukun kampung di Desa Jujun, Kabupaten Kerinci. Kerena permasalahan bisa dibikin janji Harapan Palsu (PHP) terjadi kesepakatan hukum kampung denda adat. Mati dibangun patah dan luka ringan lemban balu INCIM didenda satu ekor kambing dengan selemak semanisnya.
Pada saat kejadian tersebut dibawa ke pihak kepolisian, Nofrida Yoli alias INCIM semua permasalahan dia yang tangung jabawab. Pada Sabtu (20/1/2024) AS orang tua RM korban mengatakan kepada wartawan, hingga Senin (22/1/2024) denda adat belum juga dibayar oleh caleg PAN tersebut.
Sangat disayangkan habis ke jadian, seorang calon anggota DPRD Merangin dari Partai PAN No urut 8 (Delapan) pada saat duduk Nenek mamak, sudah sepakat. INCIM bertanggung jawab semua biaya dia kerena mau mencalonkan jadi wakil rakyat semua disangguppi. Ternyata sampai saat ini, denda adat belum juga dibayar.
Kata orang tua korban, dia lalu ajak media ini menjumpai INCIM, bukan nama sebenarnya ajak Media ini konfirmasi dengan INCIM di rumahnya. Saat ditanya denda adat belum dia bayar, INCIM mengakui Denda adat itu belum dibayar. "Sekarang saya minta dengan pihak korban buat surat perdamaian untuk pengangan saya, lalu serahkan dengan kami. Biar kami bayar," kata INCIM.
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE