Home » » DPRD Provinsi Jambi Resmi Bentuk Pansus Kode Etik Dewan

DPRD Provinsi Jambi Resmi Bentuk Pansus Kode Etik Dewan

Written By jambipos-online on Selasa, 14 Februari 2023 | 12:50


Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza.

Jambipos, Jambi-
Anggota DPRD Provinsi Jambi resmi membentuk pansus kode etik dewan. Pansus ini diinisiasi tujuannya agar anggota dewan dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku.

Diketahui, pansus kode etik ini dibentuk dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza pada Selasa, (14/2/2023) kemarin.

Dalam rapat itu, Faizal Riza mengatakan, pansus kode etik selama ini berperan profentif dan korektif terhadap peran dan fungsi anggota dewan.

“Kode etik ini adalah merupakan produk dari Badan Kehormatan dewan, sebagai bentuk menjaga dan mengontrol tugas dewan agar tidak ada hal menyalahi aturan anggota dewan,” kata Faizal Riza.

Dalam forum paripurna DPRD Provinsi Jambi itu, anggota pansus kode etik diketahui oleh Abdul Khafid Moien dan wakil Ketua Ivan Wirata, sekretaris Harmain.(JP-Rel)
Share this article :

Posting Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE

 

Copyright © 1998. Jambipos Hak Cipta PT JAMBI POS MULTI MEDIA