Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Ketua DPRD Provinsi Jambi: Kita Minta Pendataan Regsosek Dilakukan Profesional

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto saat membuka pelatihan petugas pendataan awal registrasi sosial ekonomi atau Regsosek 2022 di salah satu gedung hotel di Kota Jambi, Rabu (27/9/2022). Hadir dalam kegiatan itu Kepala BPS Provinsi Jambi, Agus Sudibyo dan Kepala BPS Kota Jambi, Ahmad Fauzie.


Jambipos, Jambi
-Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meminta petugas dalam melakukan registrasi sosial ekonomi atau Regsosek 2022 dilakukan secara profesional. Dia meminta petugas dalam melakukan pendataan benar-benar menjaga integritas, profesionalitas dan menjaga amanah yang telah diberikan.

Demikian diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto saat membuka pelatihan petugas pendataan awal registrasi sosial ekonomi atau Regsosek 2022 di salah satu gedung hotel di Kota Jambi, Rabu (27/9/2022). Hadir dalam kegiatan itu Kepala BPS Provinsi Jambi, Agus Sudibyo dan Kepala BPS Kota Jambi, Ahmad Fauzie.

Pelatihan itu dilakukan demi meningkatkan sasaran program pemerintah. Pembukaan pelatihan petugas pendataan awal Regsosek 2022 ini dilakukan pada Selasa (27/9/2022). 

Edi Purwanto yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jambi juga menyampaikan bahwa data yang dihasilkan Regsosek sangat penting untuk meningkatkan ketepatan sasaran program-program dari pemerintah. 

“Program seperti perlindungan sosial, program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, serta pemerataan akses pendidikan dan kesehatan. Data-data ini sangat penting, kepada para petugas agar menjalankan tugas pendataan dengan benar karena akan menghadapi masyarakat dengan berbagai karakter dan latar belakang. Jangan sampai isi data sendiri, bagai tembak di atas kuda, karena alasan capek katanya, jangan ya, berdosa kita," pesan Edi.

Menurut Edi Purwanto menambahkan bahwa selain integritas dan profesionalitas petugas pendataan. Kualitas data juga akan semakin terjaga jika diketahui tidak hanya oleh Kepala Desa/Lurah, tapi juga oleh BPD, Babinkamtibmas dan Babinsa.

Edi Purwanto juga menjelaskan jika Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) ini adalah pendataan seluruh penduduk yang dilaksanakan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) untuk mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam.

"Tidak hanya itu petugas pendataan ini juga mendata kondisi demografi, perumahan, keadaaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial. Saat ini saja untuk pendataan di Kota Jambi melibatkan sebanyak 856 orang petugas," kata Edi Purwanto. (JP-Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar