Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Jaksa Agung RI Turun Gunung Sita Aset PT Duta Palma Group di Batanghari

Jaksa Agung RI Burhanuddin ST saat membuka musyawarah IV Lembaga Adat Rumpun Melayu se Sumatera di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (26/08/2022) malam. (Foto: Jambipos/ IST)

Jambipos, Jambi
-Jaksa Agung Burhanuddin ST “turun gunung” ke Kejaksan Negeri Batanghari untuk menyita aset PT Duta Palma Group dan tersangka SD, yang telah dilaksanakan penyitaan 1.002 Ha di Kabupaten Batanghari, Jumat (26/8/2022).

Kepada wartawan Burhanuddin ST menyampaikan bahwa kunjungannya mengingatkan dirinya ditahun 1995 saat menjadi Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) yang dulu namanya masih bernama Kejaksaan Negeri Muarabulian.

Jaksa Agung Burhanuddin juga meminta jajaran Kejaksaan Negeri Batanghari untuk membantu proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Terutama aset yang terkait dengan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi, dimana salah satu yang di kunjunginya yaitu Kejaksaan Negeri Batanghari di Muarabulian.

Dalam kunjungannya yang didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Biro Kepegawaian dan Asisten Khusus Jaksa Agung, Jumat (26/8/2022).

Jaksa Agung juga meminta jajaran Kejaksaan Negeri Batanghari untuk membantu proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung terutama aset yg terkait dengan PT Duta Palma Group dan Tersangka SD, yang telah dilaksanakan penyitaan 1.002 Ha.

“Pada saat ini, juga sedang melakukan penyitaan juga terhadap pabrik CPO yg terafiliasi dengan PT. Duta Palma Group serta kembali menegaskan agar ikut juga membatu melakukan pelacakan aset,” tegas  Jaksa Agung  Burhanuddin.

Jaksa Agung  Burhanuddin berpesan pada jajaran Kejaksaan Negeri Batanghari dengan jumlah Sumber Daya Manusia/pegawai yang minim sejumlah 31 (tiga puluh satu) orang, jangan sampai mengendorkan semangat penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi sebab hanya itulah bisa menegakkan marwah Kejaksaan.

Pada disela-sela saat kunjungan, hadir 3 (tiga) orang pensiunan yang dulu pernah bekerja di Bagian Tata Usaha dan membantu Jaksa Agung di Kejaksaan Negeri Batanghari, dan menghadirkan canda tawa serta mengembalikan memori Jaksa Agung saat menangani perkara kayu yang sudah banyak menjadi perkebunan sawit.

Lembaga Adat

Disela-sela kunjungannya ke Jambi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Provinsi Jambi menjadi ruang rumah musyawarah IV Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) se Sumatera yang berlangsung 26 dan 27 Agustus 2022.

Musyawarah IV LARM se Sumatera ini dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung RI, Burhanuddin ST di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (26/08/2022) malam.

Jaksa Agung RI, Burhanuddin ST menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan musyawarah IV Lembaga Adat Rumpun Melayu se Sumatera yang diselenggarakan di Provinsi Jambi.

Burhanuddin ST mengatakan kegiatan tersebut harus dimaknai sebagai rangkaian serimonial dalam rangka menunjukkan eksistensi kearifan lokal adat Melayu dalam rangka memberikan sumbangsih positif bagi kehidupan masyarakat bangsa dan negara.

“Sebagai pimpinan kejaksaan agung Republik Indonesia saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada penyelenggara yang sudah bekerja keras cerdas dalam menyelenggarakan kegiatan ini,” kata Burhanuddin.

“Kegiatan ini harus dimaknai sebagai rangkaian serimonial dalam rangka menunjukkan eksistensi kearifan lokal lembaga adat Melayu di Jambi dalam rangka memberikan sumbangsih positif bagi pembangunan dan tata kehidupan masyarakat, oleh karena saya menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini,” ujar Jaksa Agung.

Sementara Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan seiring dengan musyawarah ke IV Lembaga Adat Rumpun Melayu se Sumatera juga akan diberikan penganugerahan gelar adat kepada Jaksa Agung, Burhanuddin ST.

“Penghargaan adat diberikan kepada tokoh nasional karena sudah banyak berkontribusi untuk bangsa, apa lagi ada historis Jaksa Agung ini Jambi (pernah tugas di Jambi). Ini untuk menghargai jasa dan dedikasi mereka dalam membangun bangsa, oleh karena itu kami dukung Lembaga Adat untuk memberi gelar kepada tokoh diatas,” kata Al Haris.

Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) mengatakan musyawarah ke IV se Sumatera ini diselenggarakan atas pertimbangan bahwa lembaga adat se Sumatera sangat diperlukan kehadirannya demi konsilidasi antar sesama lembaga adat.

“Sebelumnya musyawarah ke III dilaksanakan 2017 juga diselenggarakan di Jambi. Kita harap musyawarah ini dapat menghasilkan program-program anggaran dasar anggaran rumah tangga adat se Sumatera,” kata HBA. (JP-AssLee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar