Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Uang Partisipasi Rp 50 Juta Bacalon Ketua PWI Jambi Jangan Dipolemikkan

Rapat Panitia Konferensi Provinsi PWI Jambi dan dihadiri Sekretaris PWI Jambi, Heri FR dan pengurus PWI Jambi lainnya. (Foto: Dok PWI Jambi)  

Jambipos, Jambi
-Uang partisipasi Rp 50 Juta bagi yang ingin mendaftarkan sebagai bakal kandidat calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi pada Konferprov (Konferensi Provinsi) PWI Jambi yang akan dilaksanakan pada 3-4 Agustus 2022 mendatang jangan dipolemikkan sehingga menimbulkan pengkotak-kotakan anggota PWI Provinsi Jambi.

Poin uang partisipasi Rp 50 Juta bagi bakal calon yang maju di Konferprov PWI Jambi itu melalui raat panitia Konferprov PWI Jambi yang juga dihadiri Sekretaris PWI Jambi Hery FR dan pengurus PWI Jambi lainnya. 

Wakil Ketua PWI Jambi Bidang Kesejahteraan, sekaligus ketua panpel konferprof PWI Jambi, Muhtadi Putra Nusa, Rabu (20/7/2022) mengatakan, rasanya tak perlu diklarifikasi, karena itu hasil sebuah kesepakatan dalam rapat yang dihadiri oleh Heri FR sebagai Sekretaris PWI Jambi dan usulan Rp 50 itu dari wakil ketua panitia Faisal Kumar. Dan semua setuju.

“PWI Jambi menunjuk saya sebagai ketua panitia konferprov, tetapi PWI Jambi tidak punya uang. Kemudian PWI Jambi juga tidak membolehkan Konferprov kali ini untuk membuat proposal mencari dana. Lalu paniti memutuskan biaya pelaksana Konferprov ditanggung oleh calon dan itu disetujui rapat,” tegas Muhtadi Putra Nusa.

“Lalu berapa besarannya? Hitung sendirilah. Bila sebuah acara untuk peserta 250 orang memakai hotel selama dua hari berkisar mendekati Rp 178 Juta. Tambah kelengkapan lainya Konferprof Rp 25 Juta maka berkisar Rp 200 Juta. Maka dalam rapat kemaren ditekan dilaksanakan satu hari saja. Ya itulah hasilnya berkisar Rp 125 Juta,” ujar Muhtadi Putra Nusa.

Kata Muhtadi Putra Nusa, intinya panitia Konferprov PWI yang ditunjuk PWI Jambi disuruh mandiri, tetapi tak boleh minta ke orang dan tak boleh membuat proposal ke pemda. 

“Kalau seperti ini ya maka biayai dibebankan pada calon. Dan kebetulan calon yang akan maju itu beredar Riduan Agus (Ketua PWI Jambi saat ini), Heri FR (Sekretaris PWI Jambi saat ini), Bus Syafrizal (Ketua DKP PWI Jambi). Salahkah bila biaya Konferprof PWI Jambi dibebankan ke mereka yang saat ini petinggi PWI. Tak ada makan siang itu gratis,” sebut Muhtadi Putra Nusa.

Sebelumnya Panitia Konferensi Provinsi PWI Jambi, Selasa (19/7/2022) mengeluarkan pengumuman soal pelaksanaan Konferensi Provinsi PWI Jambi yang akan berlangsung 3 Agustus 2022 mendatang.

Notulen rapat panitia Konfeprov PWI Provinsi Jambi untuk syarat pendaftaran kandidat bakal calon Ketua PWI Provinsi Jambi diantaranya 1. Dari tanggal 19 Juli 2022 sampai tanggal 26 Juli 2022.  2.Menjadi Anggota Biasa PWI Jambi sekurang- tiga tahun.

Kemudian, 3. Pernah menjadi Pengurus PWI Pusat atau Pengurus PWI Provinsi atau PWI Kabupaten/Kota. 4. Memiliki Sertifikat dan Kartu Utama dari Dewan Pers. 4. Surat keterangan tidak sedang menjadi pengurus partai politik.
Rapat Panitia Konferensi Provinsi PWI Jambi dan dihadiri Sekretaris PWI Jambi, Heri FR dan pengurus PWI Jambi lainnya. (Foto: Dok PWI Jambi)  

Selanjutnya 5.Surat keterangan/pernyataan tidak sedang menjadi anggota organisasi wartawan lainnya yang berbadan hukum pers baik di tingkat nasional dan daerah. 6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit. 7. Surat keterangan bebas narkoba. 8. Menyetor uang partisipasi Rp. 50 Juta  ke panitia ( untuk calon ketua PWI). 

Menanggapi hal itu, Bendehara PWI Provinsi Jambi, Drs Arwani mengatakan, bahwa partisipasi Rp 50 Juta bagi calon yang mendaftar tidak melanggar PDRT PWI. Karena besaran biaya tersebut telah melalui kesepakatan rapat panitia dan pengurus PWI Jambi.

“Kawan kalau saya simak pemberitaan yang dipersoalkan adalah syarat menjadi ketua PWI Jambi memang ada di PDP/RT, sesuai direlis pak Muhtadi ketua Panpel. Jadi tidak ada pelanggaran PDPRT. Karena uang 50 juta itu disepakati rapat panitia adalah uang pendaftaran calon atau partisipasi calon agar konferprov terlaksana. Itu sah saja. Jadi harus bedakan syarat jadi ketua PWI Jambi dan syarat pendaftaran. Jangan dicampur adukan itu jelas beda kalimat dan bahasa hukumnya. Silahkan kaji kawan kita diskusi,” kata Arwani. (JP-Asenk Lee Saragih)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar