Wagub Jambi H.Abdullah Sani Harap Angka Stunting Capai 12%. |
Jambipos, Jambi-Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I., mengharapkan Provinsi Jambi dapat mencapai target penurunan angka stunting sebesar 12% sesuai dengan target melalui rencana aksi dari Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jambi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I. saat membuka Rapat Kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jambi, yang berlangsung di Abadi Suite dan Tower Jambi, Rabu (20/07/2022).
“Saya mengapresiasi kepada semua pihak yang telah berperan serta dan hadir pada pelaksanaan kegiatan ini, karena kegiatan ini sangat penting dan mendesak untuk dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Rapat Kerja ini juga sebagai kelanjutan kesepakatan yang telah disepakati pada pertemuan silaturahmi sebelumnya pada tanggal 2 Juni 2022 yang lalu di Bappeda Provinsi Jambi,” ujar Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani.
Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani mengungkapkan, sebelum pelaksanaan kegiatan ini, Tim Percepatan Penurunan Stunting telah melaksanakan rapat kerja internal dengan agenda penyusunan rencana aksi dari setiap masing masing bidang.
“Semoga rapat kerja ini akan lebih meningkatkan koordinasi dan sinergisitas seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jambi dalam pelaksanaan tugas, sehingga proses evaluasi dan audit data kasus stunting dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” ungkap Drs.H.Abdullah Sani.
“Saya meminta kepada seluruh anggota Tim Percepatan Penurunan Stuntung Provinsi Jambi agar memaksimalkan segala daya dan upaya untuk percepatan penurunan stunting di Provinsi Jambi. Saya juga meminta agar pengejewantahan kerja tim semakin nyata dan dapat menyentuh langsung kepada kelompok sasaran, yaitu anak maupun keluarga yang berisiko stunting,” lanjut Drs.H.Abdullah Sani.
Drs.H.Abdullah Sani, menjelaskan, dengan kerja efektif, konvergen dan terintegrasi, seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat Provinsi hingga tingkat Desa/Kelurahan dan Satuan Tugas Stunting dalam melaksanakan penanganan dan percepatan stunting di Provinsi Jambi akan berjalan dengan baik dan lancar.
“Upaya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Tim Percepatan Penunurnan Stunting saja, namun juga membutuhkan kolaborasi dan dukungan seluruh pihak dan setiap elemen masyarakat. Dengan telah ditandatanganinya Surat Edaran Gubernur Jambi tentang Dukungan Dunia Usaha dalam Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Jambi, kerja keras, kerja cerdas kita akan semakin menunjukkan hasil yang lebih nyata,” jelas Drs.H.Abdullah Sani.
“Hal ini semakin membuat kita yakin bahwa penanganan kasus stunting dapat dilakukan secara bersama-sama, menjadi upaya kolektif, yang dilakukan dengan segenap daya dan upaya sehingga tidak ada lagi anak-anak di Provinsi Jambi, generasi harapan masa depan, yang mengalami stunting. Kita semua berharap kegiatan ini membawa perubahan yang baik dalam rangka percepatan penurunan stunting di Provinsi Jambi,” pungkas Sani. (JP-Diskominfo Provinsi Jambi)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE