Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 8 Orang Pelaku Pada Kasus Perdagangan Ilegal BBM Lintas Kapal Tugboat

Delapan orang pelaku saat digiring ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus pengungkapan perdagangan illegal BBM jenis solar bersubsidi di kawasan Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi, Minggu (17/4/2022) malam.(Istimewa)

Jambipos, Jambi-
Tim Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan 8 orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pengungkapan perdagangan illegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi oleh PT. Bunga Mandiri Sejahtera (BMS) di kawasan Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi, Minggu (17/4/2022) malam.

Selain itu, Tim Ditreskrimsus Polda Jambi juga mengamankan, 1 tugboat, 3 truk tangki berkapasitas 10.000 liter minyak dan 1 truk berkapasitas 5.000 liter minyak. Total BBM yang diamankan berjumlah 50 ton, ini termasuk dengan yang diamankan dari Tugboat.

“Total sementara kita amankan 8 orang, perannya ada sebagai supir Truk, anak buah kapal dan pemilik alat Transportasi," kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Chritian Tory, Senin (18/4/2022).

Disebutkan, minyak yang diangkut para pelaku merupakan minyak campuran, yakni BBM jenis solar dari PT Pertamina, dan minyak hasil aktivitas illegal drilling. Sumber minyak ilegal ini, masih diselidiki pihak Polda Jambi. 

“Sementara ini kita curigai ada indikasi pengunaan solar yang bukan peruntukannya. Yang mana solar subsidi digunakan untuk industri. Kemudian, ada penggunaan solar yang berasal dari aktivitas illegal drilling. Nah, mereka mencampur minyak dari PT Pertamina dengan minyak hasil illegal drilling,” jelas Kombes Pol Cristian Tory S.I.K didampingi Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto.

Diketahui sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal di kawasan Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi. Minggu, (17/4/2022) malam. 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 4 mobil tangki BBM Non Subsidi jenis Solar dari PT. Bunga Mandiri Sejahtera (BMS) sedang melakukan transfer minyak ke kapal Tugboat.

“Dalam pantauan dilapangan, 4 mobil tangki yang diamankan yakni tiga mobil tangki berukuran 10.000 liter dan satu mobil tangki berukuran 5.000 liter,” ujar Tory, mantan Penyidik Tindak Pidana Madya TK II Bareskrim Polri yang mulai bertugas di Polda Jambi 26 Januari 2022 lalu. (JP-Red-02)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar