Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Rp 14.000

Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Rp 14.000.

Jambipos, Jambi-
Sejak pekan lalu kebijakan minyak goreng satu harga sudah diterapkan di ritel modern, sedangkan harga Rp 14.000 per liter untuk seluruh pasar tradisional akan dijual mulai Rabu (26/1/2022).

Melalui Kementerian Perdagangan Pemerintah telah menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga setara Rp14.000 per liter pada semua jenis kemasan yang diperuntukan bagi pemenuhan kebutuhan rumah tangga dan Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sebelumnya menerangkan kebijakan akan berlaku selang satu pekan bagi pasar tradisional setelah diterapkan di pasar modern sejak Rabu, 19 Januari 2022.

“Kebijakan minyak goreng satu harga ini akan dilakukan terlebih dahulu di retail modern yang menjadi anggota Aprindo (Asosiasi Pedagang Retail Indonesia). Kemudian untuk pasar tradisional akan diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian,” ungkap Lutfi.

Dewan Dukung

Terpisah, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meminta pedagang mengindahkan peraturan pemerintah, jangan sampai ada yang bermain. Pemerintah telah memberikan subsidi minyak goreng kepada semua masyarakat dengan harga Rp14 ribu per liter. Ini menjadi angin segar bagi masyarakat. 

“Permainan tengkulak minyak goreng yang memberatkan masyarakat. Ada laporan yang diterima dari masyarakat, saat ini harga tertinggi minta goreng hanya Rp14 ribu. Nyatanyam masih ada yang jual Rp20 ribuan. Ini kan memberatkan masyarakat, dan ini tidak boleh lagi dilakukan,” katanya.

Terkait itu, Edi Purwanto meminta Gubernur Jambi dan semua kepala daerah di kabupaten kota di Provinsi Jambi untuk menertibkan hal ini. “Harus ada tindakan tegas ketika ada memainkan harga minyak goreng ini yang memberatkan masyarakat,” sebutnya. 

Diketahui sebelumnya, Kabid Pengembangan Perdagangan Disperindag Provinsi Jambi, Harmadeli, menyebutkan masih ada penjual minyak goreng di Jambi yang belum menerapkan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter.

Padahal Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 3 tahun 2022, mengeluarkan peraturan tentang penyediaan minyak goreng kemasan untuk kebutuhan masyarakat yaitu Rp14.000 per liter yang terbit 18 Januari 2022 lalu.

Namun sejauh ini pihaknya masih belum dapat memberikan sanksi terhadap ritel yang masih belum menerapkan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter.(JP-Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar