Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Beredar Video Detik-detik Penangkapan Munarman

Foto Kolase Detik.com

Jambipos, Jakarta-
Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman ditangkap polisi. Berikut adalah video detik-detik penangkapan Munarman di rumahnya di Pamulang, Tangsel, Selasa 27 April 2021.

Tim Densus 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di bekas markas FPI, terkait penangkapan Munarman. Di antaranya, atribut FPI yang telah dilarang pemerintah, serbuk mengandung nitrat hingga cairan triacetone triperoxide (TATP). Cairan TATP merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pasca-melakukan penangkapan terhadap Munarman, polisi melakukan penggeledahan di kediamannya Perumahan Bukit Modern Blok G-5, RT 01 RW 03 Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan dan bekas markas FPI, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pada saat melakukan pengeledahan polisi menyita barang bukti pertama atribut FPI yang telah dilarang pemerintah, kemudian dokumen-dokumen, dan beberapa tabung berisi serbuk mengandung nitrat, jenis aseton.

"Kemudian yang terakhir ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi, beberapa waktu yang lalu," ujar Ahmad, Selasa (27/4/2021).

Dikatakan Ahmad, temuan barang bukti itu akan didalami lebih lanjut oleh Puslabfor Polri. "Ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut. Penggeledahan masih terus dilakukan di Petamburan," katanya.

Ahmad menyampaikan, Satgaswil Densus 88 Antiteror Polri DKI Jakarta, menangkap Munarman, di Perumahan Bukit Modern Blok G-5, RT 01 RW 03 Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, pada pukul 15.30 WIB sore tadi.

"Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Saat ini saudara M dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Sumber: BeritaSatu.com

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar