Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Bupati Merangin Al Haris Terima Penghargaan Ajang Innovative Government Award Tahun 2020

Bupati Merangin Al Haris Terima Penghargaan Ajang Innovative Government Award  Tahun 2020.(IST)

Jambipos, Jakarta-
Bupati Merangin Al Haris menerima penghargaan Penganugerahan Innovative Government Award (IGA) 2020 yang diselenggarakan di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (18/12/2020). Acara ini juga dilangsungkan dalam beberapa sesi dan bisa disaksikan melalui live streaming Youtube Badan Litbang Kemendagri.

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah serta berdasarkan Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian Pemberian dan Penghargaan atau Insentif Inovasi Daerah telah mengamanatkan kepada Kemendagri untuk melakukan pengukuran indeks inovasi daerah.

Penyerahan Penganugerahan Innovative Government Award (IGA) 2020 merupakan salah satu cara dalam melaksanakan pengukuran indeks tersebut.

Acara yang diselenggarakan di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (18/12/2020) itu dilangsungkan dalam beberapa sesi dan bisa disaksikan melalui live streaming Youtube Badan Litbang Kemendagri.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, penilaian indeks inovasi daerah tahun 2020 adalah bentuk apresiasi Pemerintah kepada Pemda dalam penyelenggaraan pemerintahan yang inovatif.

“Pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah dengan predikat sangat inovatif dan terinovatif, berdasarkan pengukuran indeks inovasi daerah Tahun 2020 merupakan apresiasi pemerintah terhadap semangat daya upaya serta keberhasilan pemerintah daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif, Kemendagri melalui BPP telah melakukan tahapan penjaringan berupa penginputan data yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap penerapan inovasi daerah yang dilaksanakan oleh daerah secara online sejak tanggal 14 Mei 2020 melalui aplikasi indeks inovasi daerah Kemendagri, aplikasi ini adalah aplikasi yang dibuat khusus dalam rangka penilaian indeks inovasi daerah dan dapat dilihat secara transparan oleh semua pihak,” kata Agus.

























Adapun tingkat partisipasi kegiatan inovasi daerah pada Tahun 2020 ini sebesar 89,3% atau 484 daerah.

“Pemerintah Provinsi yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 34 daerah atau 100%, kemudian pemerintah daerah kabupaten sebanyak 360 daerah atau 86,7% dan pemerintah kota sebanyak 90 daerah atau 96.7% dengan jumlah inovasi yang terlaporkan banyak 14.897 inovasi atau meningkat sebesar 85 persen dari tahun sebelumnya Tahun 2019 yakni sebesar 8014 inovasi,” terangnya.

Setelah tahapan inputing data, tahapan penjaringan tahapan pengisian melalui online kemudian dilakukan tahapan validasi data, melalui pencocokan dan analisis data yang dilakukan oleh pemerintah daerah, validasi dimulai pada tanggal 22 September 2020 hingga 21 Oktober 2020 dengan hasil sebagai berikut:

Pertama, sebanyak 195 pemerintah daerah dengan predikat sangat inovatif terdiri dari 21 provinsi, 131 kabupaten dan 43 kota.

Kedua, sebanyak 44 pemerintah daerah dengan predikat inovatif yang terdiri dari 3 provinsi, 30 kabupaten dan 11 kota.

Ketiga, sebanyak 245 pemerintah daerah dengan kategori kuang inovatif yang terdiri dari 10 provinsi, 199 kabupaten dan 36 kota.

Keempat, 58 pemerintah daerah dengan kategori tidak dapat dinilai atau disclaimer yang terdiri dari 55 kabupaten dan 3 kota karena tidak melakukan inputing data.

“Terhadap daerah yang telah berhasil mendapatkan predikat sangat inovatif pada hari ini diberikan penghargaan dan penghargaan ini dibagi dalam 4 sesi, yakni sesi pertama pada hari ini, sesi II pukul 13.00, sesi III pukul 15.00 dan acara puncak nanti malam pada pukul 19.00 WIB,” jelas Agus.

Kegiatan pelaksanaan pengukuran indeks inovasi daerah juga mengikutisertakan 15 dewan juri dari Kementerian/Lembaga, media dan juga dari berbagai instansi ataupun lembaga yang kredibel.(JP-Sumber Puspen Kemendagri/Asenk Lee Saragih)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar