Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Saya Meragukan Al Haris Sebagai Calon Gubernur Jambi, Ancaman Pengekangan Jurnalis

Foto Hanya Sebagai Ilustrasi.  

Jambipos, Jambi-
Pertama saya mohon maaf menulis di media sosial ini. Karena menurut saya medsos ini banyak dibaca dan mudah diakses pengguna sosial media. Niat saya menulis kejadian ini bukan untuk menjelekkan salah satu calon Gubernur Jambi. Tapi ini hanya sebagai gambaran yang saya alami selaku Jurnalis.

Medio Agustus 2019 lalu, saya dipanggil Reskrim Polres Merangin untuk di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait dengan pemberitaan di Jambipos “Jurnalis Jambipos Merangin Menagih Janji (PHP) Bupati Merangin Al Haris”. Berita itu muncul karena Al Haris memiliki utang Rp 2 Juta/ bulan selama 8 bulan saat suksesi Pilkada Bupati Merangin Periode 2018-2023.
 
Saat itu Jambipos lewat Jurnalisnya di Merangin dijanjikan sebagai kerjasama publikasi suksesi. Namun hingga Al Haris dilantik jadi Bupati Merangin periode kedua pada 22 September 2018 lalu, janji Al Haris untuk membayar kerjasama pemberitaan itu tak kunjung dibayarkan hingga muncullah berita “Jurnalis Jambipos Merangin Menagih Janji (PHP) Bupati Merangin Al Haris” pada 31 Mei 2019.

Atas nama relawan Al Haris dan duduk sebagai ajudan Al Haris melaporkan saya sebagai penulisnya ke Polres Merangin. Bahkan pernyataan bantahan berita itupun dimuat selang satu malam. 

Saya merasa media atau oknum jurnalis yang pro ke Al Haris membully saya lewat berita-berita yang menyudutkan profesi. Penyidikan polisipun berjalan dan saya di BAP di Kantor PWI Provinsi Jambi karena saya tak miliki ongkos untuk dimintai keterangan di Polres Merangin saat itu. 

Saya menduga ada tekanan dari Al Haris hingga yang katanya relawan dan juga jadi ajudannya saat bupati melaporkan saya ke Polres Merangin. Seiring penyidikan berjalan, pihak yang melaporkan saya sebagai penulisberita itu di Jambipos, kepada jurnalis Jambipos di Merangin meminta perdamaian dengan meminta Jurnalis Jambipos Merangin membuat surat pernyataan permintaan maaf. 

Tapi hal itu tidak kami lakukan, karena berita yang kami tulis adalah fakta. Hingga kini kami dapat kabar bahwa kasus Jambipos itu di Polres Merangin telah SP3 karena tidak memenuhi bukti-bukti yang kuat. 

Saya selaku Jurnalis di Jambipos merasa dirugikan secara moral karena dibully oleh media dan oknum-oknum jurnalis yang pro terhadap Al Haris. 

Berangkat dari pengalaman yang saya alami selaku jurnalis, saya meragukan Al Haris akan “mengekang” tugas jurnalis jika nantinya dia terpilih sebagai Gubernur Jambi. Kepala daerah semestinya harus faham tugas jurnalis dan tidak main lapor ke polisi. Karena profesi jurnalis dilindungi Undang Undang dan bekerja sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. 

Selaku Pribadi Saya Alergi dan Meragukan Al Haris sebagai calon Gubernur Jambi. Mohon maaf atas tulisan ini, karena saya tak dapat menahannya dalam hati. Profesi Jurnalis Itu Bukan Hina………..(Jambi, 29 Agustus 2020-Asenk Lee Saragih) .  

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar