Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Jurnalis Jambipos Merangin Menagih Janji (PHP) Bupati Merangin Al Haris

Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Merangin Periode 2018-2023 Oleh Plt Gubernur Jambi H Fachrori Umar di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi Sabtu 22 September 2018. Dok Jampos.
Jambipos, Jambi-Melenggangnya Al Haris yang berpasangan dengan Mashuri Jadi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Merangin Periode 2018-2023 tak terpungkiri berkat pemberitaan positif tertang kinerja Al Haris sebagai Bupati Merangin periode sebelumnya. Dan merekapun sudah dilantik oleh Plt Gubernur Jambi, Fachrori Umar di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (22/9/2018) lalu. 

Namun pada suksesi Al Haris pada period eke dua, Al Haris merangkul seluruh Jurnalis di Kabupaten Merangin untuk mendukung dan mengajak untuk menulis pemberitaan hal-hal positif tentang pembangunan Kabupaten Merangin selama 5 tahun kepemimpinan Al Haris jadi Bupati Merangin.

Termasuk Jurnalis Senior Jambipos di Merangin Yahya secara khusus diundang Al Haris ke rumah dinasnya agar tidak menulis liputan-liputan yang mengganggu suksesi Al Haris ke Period eke dua.
Al Haris saat itu mengajak Jurnalis Jambipos (Yahya) untuk menulis “keburukan-keburukan” rivalnya Cabub Merangin Nalim.

“Yahya tolong saya tak usah bikin berita buruk. Sorot Nalim aja. Kamu dikasi Rp 2 Juta per bulan,” ujar Al Haris seperti ditirukan Yahya kepada Redaksi Jambipos.

Menurut Yahya, ternyata Al Haris hanya Pemberi Harapan Palsu (PHP). “Saat saya dipanggil sendiri ke rumahnya, ada saksi tiga orang saat itu yakni  Amin (Ajudan), Lukma dan Tarno (mantan Kades Pulau Tujuh. Janji Al Haris itu didengar oleh ketiga saksi itu,” kata Yahya.

Yahya yang menjabat Kabiro Jambipos di Merangin juga sudah dua kali mengajukan surat kepada Humas Pemkab Merangin soal kerjasama pemberitaan kegiatan Bupati, Wakil Bupati, Sekda Merangin. 


Baca: Dua Ajudan Al Haris Bantah Berita PHP

Yahya juga meminta keadilan dalam porsi biaya kerjasama Jambipos dengan Pemkab Merangin yang hingga kini hanya Rp 3 Juta selama 12 bulan (1 Tahun). Padahal selama ini Jambipos secara rutin dengan niat baik menjalin kerjamasa dengan Pemkab Merangin termasuk dengan Bupati Merangin Al Haris.

Menanggapi keluhan Yahya ini, Redpel Jambipos Asenk Lee Saragih menyarankan agar Yahya membicarakan hal itu dengan Bupati Merangin Al Haris dan Kabag Humas Merangin. Sehingga kerjasama yang telah terjalin selama ini dengan baik jangan terputus, namun lebih dipererat lagi dengan biaya kerjasama yang wajar. (JP-Redaksi)
 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar