Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Gubernur Jambi Minta Para Camat Tingkatkan Pelayanan Publik

Pembukaan Rapat Koordinasi Camat Se Provinsi Jambi Semester II Tahun 2019, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (9/12/2019).(Humas)
Camat Teladan Berprestasi 2019

Jambipos, Jambi- Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengajak seluruh camat se Provinsi Jambi untuk meningkatkan pelayanan publik. Hal itu disampaikan dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Camat Se Provinsi Jambi Semester II Tahun 2019, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (9/12/2019).

Rakor Camat ini menetapkan tema “Peningkatan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Kecamatan Menuju Jambi TUNTAS 2021.“ Rapat tersebut dibuka oleh Asisten Sekda Provinsi Jambi Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Drs.H.Apani Saharudin, mewakili Gubernur Jambi.

Gubernur mengemukakan, camat agar turut andil dalam peningkatan pelayanan publik, pembinaan dan pengawasan program dan kegiatan yang dilaksankan pemerintah di daerah, dan camat merupakan ujung tombak pembangunan di daerah.

“Sebagai insan yang diberi amanah memimpin, kita berkewajiban menjalankan komitmen untuk berkerja lebih keras guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah, salah satunya dengan cara meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi menuju pemerintahan yang Good Governance (tata kelola pemerintahan yang baik) dan mempercepat pemanfaatan teknologi komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Gubernur menjelaskan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mengatur hak dan kewajiban, baik penyelenggara maupun pengguna pelayan publik, bahwa standar pelayanan publik adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.

“Dengan adanya Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan publik, tentu memberikan arahan kepada seluruh penyelenggara pelayan publik, baik penyelenggara negara, BUMN, BUMD, BHMN hingga swasta maupun persorangan menyelenggaraan pelayanan yang terstandarisasi, dengan memenuhi komponen standar pelayanan publik, masyarakat harus dapat merasakan pelayanan dari penyelenggara pemerintahan,” ungkap gubernur .

Gubernur mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berkerja sama dalam pemyelesaian batas daerah di Provinsi Jambi dan mengucapkan selamat kepada camat teladan dan terbaik di Provinsi Jambi tahun 2019.

“Tahun 2018, Pemerintah telah menggulirkan dana kelurahan melalui Permendagri Nomor 130 tahun 2018, pada kesempatan ini saya sampaikan kepada pemangku kepentingan kabupaten/kota untuk dapat melaksanakan amanat Permendagri tersebut dengan sebaik baiknya,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, gubernur berpesan kepada peserta rakor supaya dapat memfasilitasi kebutuhan masyarakat dengan perencanaan di OPD kabupaten/kota dan provinsi, baik melalui dana APBN maupun APBD dan sumber pendanaan lainnya, serta memberikanmasukan dan saran yang konstruktif, sehingga rakor tersebut dapat menghasilkan rumusan dan strategis capaian yang mampu berkotribusi bagi peningkatakan pembangunan, khususnya peningkatan pelayanan publik di Provionsi Jambi.

Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, Rahmad Hidayat,S.Sos,M.Si Menyampaikan, rakor camat se Provinsi ambi dilaksanakan 2 kali dalam satu tahun, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang sama dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, dalam peningkatan pelayanan publik di wilayahnya masing masing.

Kepala Ombusman Perwakilan Provinsi Jambi, Dr.Jafar Ahmad mengharapkan misi Pemerintah Provinsi Jambi meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan yang berorientasi pada pelayanan publik dapat terwujud.

“Hari ini kita menyerahkan hasil survey kepatuhan publik, kalau dulu hasil kepatuhan tidak berpengaruh pada anggaran, tapi sekarang sangat berpengaruh terhadap hasil survei yang dilakukan, kita harus mencari nilai hijau. Kedepannya Ombudsman Perwakilan Jambi akan menilai semua daerah yang ada di Provinsi Jambi,” ungkap Jafar Ahmad.

Pada kesempatan tersebut, diserahkan penghargaan kepada Camat Teladan Berprestasi 2019, selain mendapatkan piala, juga uang pembinaan. 

Terbaik pertama diraih Camat Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur Zulfaisyal, S.AP, diberikan uang pembinaan senilai Rp20 juta, terbaik kedua Camat Tabir Timur Kabupaten Merangin Andi Irvan Rianza,S.STP,MH, diberikan uang pembinaan Rp15 juta, terbaik ketiga Camat Kota Baru Kota Jambi Feriadi, S.Sos, diberikan uang pembinaan Rp10 juta.

Disamping penghargaan Camat Teladan Berprestasi, ada juga penghargaan Camat Favorit, Camat Favorit I, Camat Bajubang Kabupaten Batanghari Ichwan. S.STP, diberikan uang pembinaan Rp3 juta, Favorit II Camat Kayu Aro Kabupaten Kerinci Edi Ruslan,S.Sos, MH diberikan uang pembinaan Rp 3 juta, Favorit III Camat Tanah Sepenggal Kabuapten Tebo Zukrianto, diberikan uang pembinaan Rp3 juta.

Selain itu, juga diserahkan piagam penghargaan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan penegasan batas daerahnya dengan kabupatan/kota tetangganya, yakni 1.Pemerintah Kabuaten Kerinci, 2.Pemerintah Kota Sungai Penuh, 3.Pemerintah Kabupaten Merangin, 4.Pemerintah Kabupaten Sarolangun, 5.Pemerintah Kabupaten Bungo, 6.Pemerintah Kabupaten Tebo, dan 7.Pemerintah Kota Jambi.(JP-Hms/Lee) 



















Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar