Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pemkot Jambi Segera Bahas Kisruh Kenaikan Tarif Air Minum

Ilustrasi ( Foto: Istimewa )
Jambipos Online, Jambi - Kenaikan tarif air minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mayang Kota Jambi yang mencapai 100% sejak Oktober masih berpeluang turun kembali. Peluang turunnya tarif air minum tersebut ditandai dengan kesiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi membahas kisruh kenaikan tarif air minum dengan pihak DPRD Kota Jambi.

“Pemkot Jambi akan segera membehas kembali kenaikan tarif air minum dengan DPRD, organisasi perangkat daerah dan PDAM Tirta Mayang Kota Jambi. PDAM harus membuat perhitungan yang cermat mengenai biaya produk dan kebocoran air yang menyebabkan hilangnya pendapatan sebelum menaikkan tarif air minum. Hal itu penting karena biaya produk menjadi salah satu dasar menaikkan tarif, air minum,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Jambi, Budidaya di Jambi baru-baru ini.

Menurut Budidaya, pihaknya siap membahas kembali kenaikan tarif air minum yang sudah naik hingga 100% mulai Oktober ini. Pembahasan itu perlu segera dilakukan menyusul banyaknya protes warga masyarakat, termasuk protes kalangan DPRD. Protes mengenai kenaikan tarif air minum tersebut perlu ditanggapi serius mencegah keresahan warga masyarakat.

Mengenai adanya kemungkinan tarif air minum di Kota Jambi diturunkan, Budidaya mengatakan, hal tersebut tergantung nanti hasil pembahasan Pemkot Jambi, DPRD dan PDAM Tirta Mayang Kota Jambi.

Jika nantinya kenaikan tarif air minum di kota itu dibatalkan, lanjut Budidaya, warga yang sudah sempat membayar air minum sesuai tarif baru tidak lagi membayar air minum bulan berikutnya.

“Kalau tarif air turun kembali, maka kelebihan uang pelanggan yang sudah sempat membayar air minum dengan tarif baru akan digunakan membayar air minum bulan berikutnya,”ujarnya.

Sebelumnya, lima fraksi di DPRD Kota Jambi menolak kenaikan tarif air minum hingga 100% yang diberlakukan PDAM Tirta Mayang Kota Jambi. Kelima fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, PAN, PKB dan Golkar. Penolakan kenaikan tarif air minum itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi mengenai lapran pertanggung jawaban Wali Kota Jambi 2013 – 2018 di DPRD Kota Jambi, baru-baru ini.

Juru bicara Fraksi PDI-P, Sutiono mengatakan, fraksinya menolak kenaikan tarif air minum PDAM Tirta Mayang karena membebani masyarakat. Kenaikan tarif air minum juga dinilai belum patut karena tingkat kebocoran air minum di Jambi masih tinggi dan hingga kini belum bisa diatasi.

Menurut Sutiono, angka kenaikan tarif air minum hingga 100% yang diberlakukan PDAM Tirta Mayang tidak mengacu pada aturan-aturan yang berlaku. Sesuai Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, penetapan tarif air minum standar tidak melampui empat dari pendapatan masyarakat. Selain itu, kenaikan tarif air minum harus diikuti kualitas air yang disalurkan ke rumah warga.

"Nah, saat ini warga Kota Jambi atau pelanggan PDAM masih sering mengeluhkan rendahnya kualitas air minum yang disalurkan PDAM Tirta Mayang. Dalam kondisi tersebut, tarif air minum malah dinaikkan hingga 100%. Jadi kenaikan tarif air minum tersebut tidak tepat,”katanya.

Sutiono mengatakan, pihaknya juga menolak kenaikan tarif air minum di kota itu karena dilakukan secara sepihak oleh PDAM Tirta Mayang Kota Jambi. DPRD Kota Jambi dan PDAM Tirta Mayang Kota Jambi belum pernah membahas kenaikan tarif air minum di kota itu. Ternyata PDAM Tirta Mayang Kota Jambi menaikkan tariff air minum mulai Oktober ini.

Dijelaskan, berdasarkan Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pasal 31 Ayat (4),penentuan biaya/tarif pelayanan publik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3), ditetapkan dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

"Jadi kenaikan tarif air minum tidak bisa dilakukan secara sepihak seperti yang dilakukan PDAM Tirta Mayang Kota Jambi ini. Karena itu kami, Fraksi PDI-Perjuangan meminta Pemkot Jambi meninjau kembali kenaikan tarif air minum yang diberlakukan PDAM Tirta Mayang,” katanya.(JP-SP)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar