Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Membawa Senpi Rakitan, Warga Tebo Diamankan Reskrim Polsek Tabir Ulu Merangin

ILUSTRASI-SENPI
Jambipos Online, Merangin- Ali Arifendi (31) warga Kabupaten Tebo diamankan Polsek Tabir Ulu, lantaran kedapatan membawa dua pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan laras pendek.

Penangkapan Ali bermula saat Anggota Polsek Tabir Ulu melakukan patroli rutin di wilayahnya. Pada saat di Desa Batang Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Polisi melihat ada tiga pemuda menggunakan satu motor.

Merasa curiga lalu motor tersebut dihentikan Polisi, setelah diinterograsi dan digeledah rupanya ditemukan dua senjata api rakitan yang sudah terisi amunisi.

Pada saat akan dilakukan pengeledahan, dua dari tiga orang yang menaiki motor tersebut melarikan diri ke tengah hutan.

Kepolisian Polsek Tabir Ulu berupaya mengejar kedua pelaku ke dalam hutan, namun pencarian tak membuahkan hasil. Sementara Ali berhasil diamankan dan kepada Anggota Polsek Tabir Ulu dia mengaku jika kedua temannya merupakan warga Kabupaten Bungo.

Usai diamankan, pelaku dan dua senjata api rakitan, bersama sepeda motor pelaku langsung dibawa ke Polsek Tabir Ulu untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, melalui Kasubbag Humas Iptu Sobri mengatakan pelaku diamankan Selasa (4/9/2018).

“Pelaku dan barang bukti kini berada di Mapolsek Tabir Ulu, sedangkan dua pelaku yang kabur masih diupayakan pengejaran, sebab pelaku melarikan diri ke dalam hutan,” kata Iptu Sobri, Kamis (6/9/2018).

Iptu Sobri juga mengatakan pihaknya masih mendalami motif pelaku membawa senjata api rakitan tersebut dan juga kendaraan yang digunakan merupakan kendaraan curian atau bukan.

“Pelaku belum terbuka kepada penyidik dan identitas kendaraan masih dilakukan pengecekan, apakah hasil curian atau tidak. Namun ada indikasi jika senjata api yang dimiliki pelaku akan digunakan untuk aksi kejahatan,” katanya. (JP-Bay)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar