Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Acara Pemberangkatan Jokowi-Ma'ruf ke KPU Sederhana


Suasana di Gedong Joang 45 yang akan menjadi tempat keberangkatan pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan KH Ma'ruf Amin saat mendaftar sebagai pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ke Komisi Pemilihan Umum, Jumat, 10 Agustus 2018. ( Foto Kolase: Beritasatu TV)

Tidak ada pidato. Selanjutnya dilepas dengan Selawat Badar saat berangkat ke KPU. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin akan naik mobil dan diiringi ketua umum dan sekjen parpol pendukung.

Jambipos Online, Jakarta-Koordinator Lapangan Nick Marahman mengatakan bahwa acara pemberangkatan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dari Gedung Joang 45, Jakarta, akan berlangsung sederhana.

"Tidak ada pengerahan massa. Acara sederhana mungkin karena kita masih suasana duka gempa Lombok," kata Nick saat ditemui di halaman Gedung Joang 45.
Kendaraan hias sudah ada di Gedong Joang 45 yang akan menjadi tempat keberangkatan pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan KH Ma'ruf Amin saat mendaftar sebagai pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ke Komisi Pemilihan Umum, Jumat, 10 Agustus 2018. ( Foto: Beritasatu Photo / CarlosKY Paath )
Acara dimulai dengan penandatanganan dokumen KPU oleh bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden beserta partai politik pendukung, dilanjutkan pengenalan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden dan ditutup doa.

"Tidak ada pidato. Selanjutnya dilepas dengan Selawat Badar saat berangkat ke KPU," kata Nick.

Ia juga menyebut bahwa Joko Widodo dan Ma'ruf Amin akan naik mobil dan diiringi ketua umum dan sekjen parpol pendukung.

"Ya, sekitar 10 mobil saja rencananya. Saya tidak tahu perkembangan di lapangan," katanya.

Sebagian besar sukarelawan sudah menunggu di KPU. Namun, dia berharap tidak ada pengerahan massa saat berjalan ke KPU.

Joko Widodo bersama pasangannya, Ma'ruf Amin, memilih Gedung Joang 45 untuk berkumpul sebelum mendatangi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (10/8/2018) pagi, untuk mendaftarkan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden.(*)

Sumber: BeritaSatu.com

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar