Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pencarian Korban KM Sinar Bangun Resmi Dihentikan

Tim gabungan melakukan pencarian korban KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Sumatera Utara, 23 Juni 2018. ( Foto: AFP / Ivan Damanik ) 

Basarnas dengan pemerintah, TNI, Polri menghentikan proses pencarian terhadap 164 penumpang Kapal Motor (KM) Sinar Bangun.

Jambipos Online, Tigaras-Basarnas dengan pemerintah, TNI, Polri menghentikan proses pencarian terhadap 164 penumpang Kapal Motor (KM) Sinar Bangun yang tenggelam di perairan Danau Toba setelah berangkat dari Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir, dengan tujuan Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, mulai Selasa (3/7/2018).

Proses evakuasi terhadap bangkai kapal itu pun tidak dilanjutkan mengingat selama proses pencarian sampai di hari ke-15, tim gabungan yang meliputi semua unsur termasuk masyarakat, tidak lagi mendapatkan jenazah yang mengambang di permukaan. Petugas memastikan, seratusan jenazah korban berada di dasar danau dengan kedalaman 450 meter.

"Dalam musyawarah kemarin yang difasilitasi oleh Bapak Bupati Simalungun Jopinus Ramli (JR) Saragih, tim gabungan bersama Basarnas, TNI maupun Polri, dan keluarga korban KM Sinar Bangun pun mengikhlaskan musibah itu," ujar Kepala Kantor SAR Medan, Budiawan di Pelabuhan Tigaras, Senin (2/7/2018).

Budiawan mengatakan, proses penaburan bunga di perairan Danau Toba dilakukan keluarga korban KM Sinar Bangun. Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan juga turut melakukan penaburan bunga di perairan Danau Toba.

Proses penaburan bunga sebagai tanda belasungkawa pun kembali dilanjutkan pemerintah, tim gabungan bersama dengan seluruh keluarga korban kapal tenggelam di hari penghentian pencarian. Keluarga korban menyetujui penghentian pencarian setelah pemerintah setempat mengungkapkan akan membangun monumen KM Sinar Bangun.

Seperti yang dilaporkan, KM Motor Sinar Bangun yang mengangkut penumpang hampir mencapai 200 orang, tenggelam setelah melaju dari Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir, menuju Pelabuhan Tigaras di Parapat, Kabupaten Simalungun.

Dalam kejadian itu, anak buah kapal (ABK) KM Sumut I dan II, yang saat kejadian melintas di lokasi kapal tenggelam, berhasil menyelamatkan 21 orang. Tiga orang penumpang lainnya ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Tiga korban ditemukan dalam keadaan mengambang.

Atas kejadian ini, Polda Sumut menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Samosir, Nurdin Siahaan, Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP) Renhard Sitanggang, Kepala Pos Pelabuhan Simanindo Golpa F Putra (PNS Dishub Kabupaten Samosir).(JP)


Sumber: Suara Pembaruan

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar