Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


KPK Tangkap Adik Zulkifli Hasan, Presiden Ingatkan Soal Integritas

Zulkifli Hasan: Sejak Kecil Kami Dididik Jujur
Zainudin Hasan ( Foto: Youtube )
KPK menangkap Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (26/7/2018) malam. Zainudin ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.

Jambipos Online, Jakarta-Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/7/2018) malam hingga Jumat (27/7/2018) pagi.

Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tersebut. "Betul tim KPK ada yg ditugaskan di daerah Lampung Selatan, dalam beberapa hari ini," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (27/7/2018) pagi.

Zainudin yang merupakan adik dari Ketua MPR dan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan ini ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Agus mengungkapkan, selain Zainudin terdapat enam orang lainnya yang turut diamankan, di antaranya dari unsur DPRD, dan pihak swasta.

"Kamis (tadi malam sampai dini hari ini) diamankan tujuh orang yang terdiri dari unsur Kepala Daerah/Bupati, anggota DPRD, swasta dan pihak lain yang terkait," jelasnya.

Dijelaskan Agus, OTT ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi suap. Diduga, transaksi suap yang melibatkan Zainudin ini terkait dengan proyek infrastruktur.

Tak hanya mengamankan Zainudin dan enam orang lainnya, dalam OTT ini, tim Satgas KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp 700 juta yang diduga barang bukti suap.

"Tim mengamankan uang Rp 700 juta dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 . Diduga terkait proyek infrastruktur," katanya.

Berdasar informasi, enam orang lainnya yang turut ditangkap KPK, yakni Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan berinisial TA, Kepala Dinas Pekerjaan Umum AA, dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung ABN. Para pihak yang dibekuk, termasuk Zainudin saat ini sedang menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Zulkifli Hasan: Sejak Kecil Kami Dididik Jujur

Ketua MPR, Zulkifli Hasan meminta adiknya Zainuddin Hasan agar kooperatif dalam memenuhi panggilan KPK. Zainuddin Hasan adalah bupati Lampung Selatan yang juga adik kandung Zulkifli Hasan.
Zulkifli Hasan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Zulkifli mengatakan, sebagai kakak tertua dan wakil orangtua, dirinya sangat prihatin dan sedih atas musibah tersebut.

"Kita ikuti proses hukum dan saya minta ke Adinda Zainuddin untuk kooperatif," ujar Zulkifli.

Sejak kecil, dirinya dan sang adik dididik untuk selalu bekerja keras dan berbuat jujur. Oleh karena itu, peristiwa ini menjadi ujian bagi keluarganya. Zulkifli juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lampung Selatan atas kejadian ini.

"Saya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada KPK. Saya percaya KPK akan bertindak profesional," katanya.

Sebagai ketua umum PAN, Zulkifli juga mengingatkan kader-kader partai tersebut di mana pun berada untuk menjauhi korupsi. 

Presiden Ingatkan Integritas

KPK bekerja dengan profesional dalam setiap tugas pemberantasan korupsi. Jangan bermain-main dengan anggaran.

"Saya selalu menekankan integritas," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat (Jabar), Jumat (27/7/2018).

Hal itu disampaikan Presiden menanggapi pertanyaan awak media terkait OTT di Lamsel. "Saya titip seluruh bupati, wali kota, gubernur seluruh ASN (aparatur sipil negara), kita jangan ada yang bermain-main dengan yang namanya anggaran, uang," tegasnnya.

Presiden menambahkan, KPK tentu bekerja dengan profesional dalam setiap tugas pemberantasan korupsi. "Kita tahu, KPK selalu bertindak profesional sesuai dengan kewenangannya, itu harus kita hargai," imbuhnya.

Zainudin yang merupakan adik dari Ketua MPR dan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan ini ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, selain Zainudin terdapat enam orang lainnya yang turut diamankan, di antaranya dari unsur DPRD, dan pihak swasta.

kap KPK, yakni Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan berinisial TA, Kepala Dinas Pekerjaan Umum AA, dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung ABN. Para pihak yang dibekuk, termasuk Zainudin saat ini sedang menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.(JP)

Sumber: BeritaSatu.com

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar