Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Karo Humas Beberkan Alasan Pencopotan Jabatan Kadis Koperasi UKM Provinsi Jambi

Harmen Rusdi.IST
Jambipos Online, Jambi-Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi Johansyah menjelaskan alasan pencopotan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, Harmen Rusdi, Selasa (24/7/2018). Kini Harmen Rusdi menjabat sebagai staf di BPSDM Provinsi Jambi. 

Johansyah kepada wartawan membenarkan bahwa surat keputusan turun Rabu 25 Juli 2018 sore. Alasan Harmen Rusdi dicopot dari jabatannya karena  ketentuan-ketentuan dan evaluasi- evaluasi yang dilaksanakan baik dari kementerian koperasi maupun audit dari inspektorat. Jabatan Harmen Rusdi masih berjalan dua tahun.

"Berdasarkan SK Nomorb663 /Keb /BKD tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari jabatan tinggi Pratama Kadis Koperasi. Terhitung tanggal 24 Juli 2018 Kadis Koperasi menjadi Staf Pelaksana di BPSDM Provinsi Jambi," katanya.

"Bahwa dari hasil pemeriksaan dari inspektur Kementerian Koperasi dan Usaha per tanggal 27 Maret 2018 laporan audit tentang tujuan tertentu dan prosedur yang salah dilaksanakan oleh Kadis Koperasi Provinsi Jambi," ujarnya.

Kata Johansyah, hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Jambi tentang integritas Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Jambi dalam melaksanakan tugas-tugas juga berita acara hasil pemeriksaan kemudian surat persetujuan pemberhentian dari Kemendagri pada tanggal 18 Juli 2018, jadi, dasar itulah maka Plt Gubernur Jambi menonaktifkan Harmen Rusdi dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Koperasi UKM Proviunsi Jambi pada tanggal 24 Juli 2018. 

Terpisah, Harmen Rusdi mengakui bahwa dirinya telah menerima surat penonaktifannnya sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi pada Rabu 25 Juli 2018 Pukul 16.00 WIB.

Namun Harmen Rusdi menyebutkan sebenarnya tak serta merta percaya pada surat tersebut, karena menurutnya ada beberapa kejanggalan pada surat yang ditandatangani Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar.

“Benar saya sudah terima surat itu, tetapi setelah dipelajari, ada yang aneh dengan nomor surat dan tanggal surat tersebut, seperti bekas dihapus,” katanya.

Harmen Rusdi menyebut ingin memastikan surat tersebut pada Plt Gubernur Jambi, namun belum bisa dikarenakan H Fachrori Umar sedang diluar daerah.

"Terlepas dari itu sebenarnya saya sudah cium gelagat pemecatan dari empat bulan lalu, dan saya sudah siapkan bukti aslinya kalau saya tidak salah,” sebutnya. (JP-Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar