Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Golkar dan PBB Percaya Diri Daftarkan Bacaleg DPRD Provinsi Jambi Bekas Napi Korupsi

Ketua Harian DPD I Golkar Provinsi Sy Fasha, bersama Sekretaris DPD I Supardi Nurzain,  dan pengurus Golkar lainnya, Gusrizal dan juga ada mantan Sekda Provinsi Jambi, Syahrasaddin hadir di KPU Provinsi Jambi, Selasa (17/7/2018). IST
Jambipos Online, Jambi-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Jambi dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Jambi percaya diri mencalonkan bakal calon legislative (Bacaleg) DPRD Provinsi Jambi dari daerah pemilihan Jambi 1 (Kota Jambi) pada Pemilu 17 April 2019 mendatang. Dua Bacaleg itu yakni Syarahsadin (Mantan Sekda Provinsi Jambi) dan Nasrullah Hamka (Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi). Kedua nama itu resmi didaftarkan oleh Partai Golkar dan PBB ke KPU Provinsi Jambi, Selasa (17/7/2018) lalu.
 
Ketua Harian DPD I Golkar Provinsi Sy Fasha, bersama Sekretaris DPD I Supardi Nurzain,  dan pengurus Golkar lainnya, Gusrizal dan juga ada mantan Sekda Provinsi Jambi, Syahrasaddin hadir di KPU Provinsi Jambi. 

Bacaleg Golkar lainnya yang datang ke Kantor KPU Provinsi Jambi seperti Ivan Wirata mantan Kadis PUPR Provinsi Jambi (Bacaleg Dapil Muarojambi-Batanghari), Hefni Zen, mantan Kepala Inspektorat Provinsi, serta Ismet Kahar, Anggota DPRD Provinsi Jambi.

Syahrasaddin pernah menjalani hukuman penjara setelah divonis setahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jambi Senin (26/1/2015) lalu dalam kasus korupsi penyimpangan dana rutin Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jambi periode 2011–2013 dan Perkempinas 2012 yang kerugian keuangan Negara sekitar Rp 1,2 miliar.

Selain Partai Golkar, PBB juga percaya mendaftarkan Bacaleg Nasrullah Hamka yang juga merupakan mantan Anggota DPRD Provinsi yang dipecat pada 18 Januari 2017 karena divonis 16 bulan penjara dalam kasus pembangunan lintasan atletik di Stadion Tri Lomba Juang KONI Jambi tahun 2012 yang dananya dari anggaran Kemenpora tahun 2012 sebesar Rp 7,5 milyar.

Kemudian Sri Fatmawati menggantikan posisi suaminya jadi Anggota DPRD Provinsi, Januari 2018 lalu. Pergantian Antar Waktu (PAW) itu setelah mendapatkan status tersangka dan hukuman, posisi Nasrullah Hamka di DPRD Provinsi Jambi.

Nasrullah yang merupakan politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu, digantikan Sri Fatmawati yang merupakan istrinya sendiri. Jabatan itu akan diemban Sri hingga 2019 mendatang. Sebelumnya, Sri dan Nasrullah sama-sama mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi saat pileg 2014-2019 pada Dapil Tanjabtim dan Tanjabbar. 

Ini Daftar Bacaleg PBB 

Sementara DPW PBB Provinsi Jambi resmi mendaftarkan bakal calon legislative (Bacaleg) DPRD Provinsi Jambi, Selasa (17/7/2018) Pukul 11.28 WIB. Berikut ini 10 nama Bacaleg PBB Dapil Kota Jambi yang berhasil diintip Jambipos Online di KPU Provinsi Jambi.

Mereka adalah 1. Ahmad Hoiri, 2.Muhammad Firdaus SE, 3.Eva Trisnawati SE, 4.H.M Hasbi SH, 5.M Naguib Alkaf SH, 6.Yusi Pasoma SH, 7.Amrizal, 8.Zulkarnain, 9.Yulinda, 10. Nasrullah Hamka SE. (JP-Lee)

 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar