Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Kerinci Dilaporkan ke Bawaslu

Tim advokasi hukum pasangan calon bupati/wakil bupati Kerinci, Jambi, nomor urut 1, Monadi-Edison, memberikan keterangan setelah melaporkan dugaan politik uang ke Bawaslu di Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018. ( Foto: BeritaSatu.com / Yustinus Paat )
Jambipos Online, Jakarta- Dugaan politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kerinci, Jambi, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Laporan itu disampaikan tim advokasi hukum dari pasangan calon bupati/wakil bupati Kerinci nomor urut 1, Monadi-Edison.

Politik uang ini diduga dilakukan oleh pasangan nomor urut 2, yakni Adi Rozal-Ami Taher. Adi Rozal merupakan Bupati Kabupaten Kerinci periode 2013-2018.

Tim Advokasi Hukum Monadi-Edison, Ary Marpaung mengatakan, kecurangan pada Pilkada Kerinci terjadi secara sistematis dan terstruktur oleh calon petahana. Kecurangan yang dimaksud adalah politik uang yang melibatkan aparat sipil negara (ASN) untuk memenangkan kandidat tertentu.

"Kami telah melaporkan dugaan kecurangan ini ke Bawaslu. Kami berharap Bawaslu cepat mengusutnya," ujar Ary di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Kamis (19/7/2018). 

Ary menegaskan, pihaknya menghormati hasil Pilkada Kabupaten Kerinci. Namun, mereka melaporkan sejumlah kecurangan pada saat pilkada, khususnya dugaan praktik politik uang demi menegakkan kualitas demokrasi yang jujur dan transparan.

"Kami sangat menjaga harkat dan martabat, dari niat hingga proses pilkada berjalan, memegang aturan yang ditentukan. Kami menghargai apa pun hasilnya jika itu memang benar-benar berjalan secara adil tanpa kecurangan," ujar dia.

Sementara, Ketua Tim Advokasi Hukum Monadi-Edison Azet Karya mengatakan, pihaknya mempunyai barang bukti politik uang yang diduga dilakukan pasangan Adi Rozal-Ami Taher. Barang bukti tersebut berupa surat pernyataan dari warga yang menerima uang dilengkapi dengan video dugaan kecurangan.

"Ada temuan, ada surat pernyataan politik uang. Ada juga videonya. Ini pernyataan langsung dari masyarakat. Ada yang mendapatkan Rp 100.000," kata Azet. Dia juga menduga ada penggunaan dana desa untuk memenangkan petahana. Dana desa, kata dia, digunakan sebagai politik uang.

"Ada indikasi pemakaian dana desa. Dia menganggarkan dana desa kabupaten kerinci 25% (untuk Pilkada)," tutur dia.

KPU Kabupaten Kerinci telah resmi menetapkan pasangan Adi Rozal-Ami Taher memperoleh suara terbanyak dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci 2018. Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kerinci yang digelar 5 Juli 2018. Pilkada Kabupaten Kerinci diikuti tiga pasangan calon, yakni Monadi-Edison, Adi Rozal-Ami Taher, dan Zainal Abidin-Arsal Apri.(JP)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar