Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Wagub: Desa Menjadi Subjek Pembangunan

Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum.(Humas)
Jambipos Online, Jambi-Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengemukakan, melalui Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa, telah mendorong perubahan mendasar bagi desa, diantaranya adalah desa menjadi subjek pembangunan.

Hal tersebut dikemukakan Wagub saat membuka Rapat Koordinasi Provinsi Peningkatan Komitmen dan Sinergitas Dalam Rangka Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa Menuju Jambi TUNTAS 2021, bertempat di Ratu Covention Center Jambi, Senin (04/12/2017) malam.

“Melalui kewenangan lokal skala desa dibidang pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan, desa dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki. Pemerintah juga telah memberikan dukungan berupa Dana Desa, untuk Provinsi Jambi jumlahnya lebih kurang Rp1,09 triliun pada tahun 2017,  dengan rata-rata setiap desa mendapatkan Rp800 juta," ujar Fachrori Umar.

Fachrori Umar mengungkapkan, bukan hal yang mudah untuk menyerahkan pelaksanaan pembangunan desa, karena ada beberapa kendala yang seringkali dihadapi, seperti kurangnya pengetahuan masyarakat desa dan kapasitas perangkat pemerintahan desa dalam mengelola dana desa mulai dari perencanaan sampai kepada pelaporan dan pertanggungjawaban.

“Saya mengharapkan, melalui rakor ini bisa menjadi wadah informasi, komunikasi, konsultasi dan kerjasama dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, kemudian juga saya berharap para peserta dapat memberikan masukan bagi peningkatan kesejahteraan dan kemandirian desa, sehingga dapat mewujudkan Jambi TUNTAS 2021," ungkap Fachrori Umar.

Fachrori Umar berpesan untuk dapat memacu percepatan pemanfaatan dana desa tahap II sehingga mampu mengoptimalkan pembangunan desa, kepada pendamping profesional yang berada di Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga tingkat desa, diharapkan bisa mendorong percepatan pemanfaatan dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Untuk desa yang mendapat alokasi program prioritas desa berupa pengembangan embung, pembentukan BUMDes dan membangun sarana olahraga, saya berharap agar dapat dipercepat realisasi dan pemanfaatannya, serta kepada Kabupaten dan desa yang belum mendapat alokasi  program prioritas, agar dapat proaktif untuk mendapatkannya dari Kementerian Desa, sehingga percepatan pembangunan desa dapat kita wujudkan bersama," terang Fachrori Umar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) Provinsi Jambi, Dra Lutpiah menyampaikan, rakor ini bertujuan untuk melakukan koordinasi antar lintas sektor yang melibatkan pihak-pihak terkait dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengelolaan dana desa, serta pengendalian dan konsolidasi rencana tindak lanjut dalam pengelolaan dana desa.

“Dengan adanya Rakor ini diharapkan terjadi peningkatan komitmen dan sinergitas antar seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan pengelolaan dana desa di Provinsi Jambi, sehingga bisa terwujudnya optimalisasi dalam percepatan dan pemanfaatan dana desa," ujar Lutpiah.(JP-Hms)








Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar