Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pemprov Genjot PAD Lewat Pemutihan Pajak Kenderaan Bermotor

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Drs H M Dianto,M.Si, saat membuka Rapat Tim Pembina Samsat Semester II Tahun 2017 di Buzz Cafe, Rabu (20/12/2017). Humas
Jambipos Online, Jambi-Pemerintah Provinsi Jambi berupaya mengejar pajak kendaraan bermotor yang menjadi piutang pemerintah yang jumlahnya masih sangat besar. Hal itu guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi. Bulan Januari 2018 Pemprov Jambi akan melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk mendongkrak PAD 2018.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Drs H M Dianto,M.Si, saat membuka Rapat Tim Pembina Samsat Semester II Tahun 2017 di Buzz Cafe, Rabu (20/12/2017). 

Disebutkan, upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor bisa berlangsung selama tiga bulan atau sesuai capaian target agar pajak kendaraan yang masih menjadi rokomendasi Badan Pemeriksa Keuangan dapat diselesaikan dengan baik.

“Ada satu juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu lebih unit kendaraan bermotor yang menjadi piutang untuk segera ditarik pajaknya, miliaran uang yang masuk," katanya.

M Dianto berharap sosialisasi terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor ditahun 2018 dapat berjalan maksimal sehingga masyarakat bisa melunasi pajak yang tertunggak. “Sosialisasikan kepada masyarakat untuk bayar pajak dan ada pemutihan kita juga butuh data base mengenai kendaraan yang masih terpakai," jelasnya.

Dia mengakui besarnya angka kendaraan bermotor yang tidak bayar pajak di Provinsi Jambi, namun hal tersebut belum sepenuhnya tercatat dengan baik terkait data riil kendaraan yang laik jalan. “DKI Jakarta ada 4 juta data yang tidak bayar pajak padahal daerahnya kota dan kita ini masih banyak daerah kebun seperti Kerinci, Batu Kerbau Bungo, dan lainnya,” katanya.

Setelah masa pemutihan pajak kendaraan bermotor selesai, M Dianto menginginkan tim terpadu membenahi database yang tidak menyusut dari beberapa tahun kebelakang. “Bisa jadi motor sanex, jialing, sekarang sudah tidak ditemukan di jalan raya, artinya kita perlu telusuri apakah masih ada atau rusak berat, bahkan bisa jadi di leasing sudah hancur tinggal kerangka. Kepada wajib pajak diharapkan bisa melaporkan keadaan kendaraannya," katanya.

M Dianto berharap agar Dirlantas Polda Jambi, Kombes Didik Mulyanto serta Kepala Jasa Raharja Jambi ,Eva bersinergi serta terus koordinasi sebagai team work yang solid dan diharapkan memberi dampak peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi menyampaikan laporan pendapatan pajak Provinsi Jambi sudah mencapai Rp1,231Triliun dan masih ada beberapa item yang perlu dikejar peningkatannya. 

Pembangunan Provinsi Jambi membutuhkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat besar yang diperoleh dari pajak kendaraan dan balik nama, sedangkan pajak rokok telah mencapai target. "Teman-teman yang belum bisa melepaskan rokok ini ternyata telah memenuhi kewajiban bayar pajak," katanya. (JP-Lee) 





Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar