Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Usai Tembak Mati Begal, Polisi Pamer Pose Lima Jenazah Dijejerkan di Halaman Mako




Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menembak lima terduga pelaku begal hingga tewas. IST

Jambipos Online, Lampung-Yang menjadi kontroversi justru mayat para terduga begal itu kemudian dijejerkan di sebuah halaman kantor diperkirakan di depan mako Polresta Bandar Lampung, kemudian jenazah tersebut jadi ajang pamer para polisi.

“Kita lumpuhkan kelima pelaku begal itu tadi malam, yang beraksi di wilayah hukum kita. Pelaku kita taruh di RS Bhayangkara," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Deden Heksaputra, saat ditemui Tribun Lampung di RS Bhayangkara, Sabtu (1/4/2017) .

Kelima pelaku yang diduga begal yang berhasil ditembak polisi dengan timah panas hingga akhirnya meregang nyawa. Sebelum ditembak mati alasan pihak kepolisian saat penangkapan terjadi perlawanan dari para pelaku hingga kemudian dilepaskan tembakan kepada mereka.

Setelah para pelaku yang diduga begal itu tewas, mayat mereka kemudian dijejerkan dalam keadaan telentang. Hingga kemudian mereka melakukan aksi pamer menunjukkan hasil kerja mereka melalui sebuah foto yang mereka anggap sebagai sebuah prestasi.

Diantara para polisi itu terlihat pose foto mereka yang kegirangan dengan mengepalkan tangan saat pengambilan foto.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Murbani Pitono dalam ekspose di RS Bhayangkara, mengatakan, kelima pelaku itu hendak ditangkap pukul 03.00 WIB di Panjang. “Kita hendak menangkap pelaku yang menyerang polisi di daerah Panjang dengan senjata api, kita melumpuhkan mereka dengan senjata api," tuturnya.

Sebelumnya, di media sosial beredar foto sejumlah polisi berpakaian sipil yang sedang berpose di depan lima jenazah terduga begal. 

Kelima terduga begal motor asal Jabung, Lampung Timur itu sebelumnya terlibat baku tembak dengan polisi di Jembatan Layang Srengsem, Panjang, Bandar Lampung, Sabtu (1/4/2017) pukul 02.15.

Foto itu menjadi viral di media sosial, dan menimbulkan pro dan kontra di kalangan netizen. Ada yang setuju, ada juga yang menilai tindakan berpose di depan jenazah, meskipun begal, tak manusiawi?

Akun Facebook bernama Hendri Gunawan baru beberapa menit memposting foto kelima jenazah diduga Begal asal Jabung, langsung mendapatkan reaksi dari berbagai kalangan. dalam postingannya Hendri  menuliskan kata kata
“Hukum kami jika kami salah….tapi kenapa kami dibunuh?” #savejabung #jabungberduka #lampungtimurramahHAM #indonesianeg.

Reaksi pun datang dari para netizen yang mengecam aksi para polisi tersebut.

Abu Hidayat,  “Lagi2 sangat di sayangkan knapa mreka  hrus di tembak mati…apa lgi rata2 mereka msih di bawah umur?bagaimana pun juga mereka pnya hak untuk hidup…tindakan tegas memang hrus di lakukan tetapi tdak sampai hrus menghilangkan nyawa?dan kami menunggu komitmen pemda lamtim tentang pencanangan kota ramah HAM,ini juga trmasuk pelanggaran HAM loh”.

Akun Nahsya arkana Yusuf juga menimpali dengan komentar ”kt allah mnusia di lrng sling bunuh.tp knp bgtu kejam nya nasib 5 org ini”.

Iskandar syapari “sidang di jembatan layang,langsung vonis..LANGSUNG EKSEKUSI….HEBAT”.

Beberapa komentar juga menyebutkan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM atas peristiwa penembakan tersebut, seperti dijelaskan oleh akun KyaiUsmant Law, Devina Nur Wahid  dan Kyai Jall. 

Sementara akun Nizar mengatakan: "Jangan Salahkan siapa2, ini semua sudah terjadi, Petugas melaksanakan tugasnya karna keadaan, pelaku melakukan tindak pidana karna keadaan, jd tinggal cari solusinya bagaimana peristiwa ini tdk terulang lagi, jd jgn salahkan petugas dan pelaku tp salahkan keadaan."

Baru beberapa menit saja foto yang diunggah oleh Hendri Gunawan sudah mendapatkan puluhan serta puluhan komentar. 

Peristiwa penembakan terhadap kelima pemuda asal Jabung Lampung Timur terjadi pada 1 April 2017, dini hari sekitar pukul 02.15 Wib di Jembatan Layang Srengsem, Panjang Bandar Lampung, ke lima warga Jabung diduga pelaku begal tersebut tewas terkena tembakan dari aparat kepolisian Tekab 308 Polresta Bandar Lampung karena melakukan perlawanan saat akan dilakukan penangkapan. (JP)


Sumber: http://medan.tribunnews.com

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar