Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pembangunan Jembatan BH 3, Masih Sebatas “Bualan Manis” Zumi Zola


H Ivan Wirata ST MM MT.


Gambar Design Jembatan BH 3 yang dibuat PU Pemkab Muarojambi yang menelan dana sebesar Rp 5 Miliar. Dok
Jambipos Online, Jambi-Rencana pembangunan Jembatan Batanghari (BH) Tiga yang selama ini rumor beritanya akan dibangun di Desa Sungai Duren, Kabupaten Muarojambi, hanya “bualan manis” Gubernur Jambi H Zumi Zola. Secara teknis dan prosedural Zumi Zola tidak paham soal rencana serta kelengkapan tahapan rencana pembangunan Jembatan Batanghari III tersebut. Bahkan Gubernur Jambi Zumi Zola hanya menerima laporan bentuk design dan anggaran diatas kertas dari bawahannya.

Bahkan pernyataan Gubernur Jambi H Zumi Zola di hadapan Menteri PU PERA Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Pu Pera) Mochamad Basoeki Hadimoeljono, pada Jum’at malam (10/3/2017) di Hotel Abadi Suite Kota Jambi lalu, soal rencana pembangunan Jembatan BH 3 itu hanya isu semata.

Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Provinsi Jambi H Ivan Wirata ST MM MT kepada Jambipos Online, Jumat (7/4/2017). Menurutnya, niat awal pembangunan Jembatan BH 3 oleh Pemerintah Kabupaten Muarojambi era Bupati Burhanuddin Mahir hanya untuk mendapatkan anggaran saja dari Pusat.

“Awalnya medio 2011 rencana pembangunan Jembatan BH 3 itu dari Pemerintah Muarojambi. Saat itu Bupati Muarojambi dijabat Burhanuddin Mahir. Saat itu design gambar dibuat oleh PU Muarojambi dengan anggaran Rp 5 Miliar hanya untuk membuat design gambar dan animasi lokasi proyek. Kemudian gambar digital dan animasi lokasi proyek diajukan Pemkab Muarojambi ke Kementerian PU-PERA. Namun saat itu PU-PERA tidak menyetujuinya,” katanya.

“Karena ditolak pusat usulan Pemkab Muarojambi itu, baru disodorkan ke Provinsi Jambi lewat PU Provinsi Jambi. Saat itu saya menjabat Kadis PU. Kemudian PU Provinsi Jambi melakukan perubahan design dan mencari lokasi rencana proyek. Namun untuk pencarian lokasi serta pembebasan lahan merupakan tanggung jawab Pemkab Muarojambi. Namun hingga kini lokasi serta rencana akses jembatan itu tak kunjung ada,” ujar Ivan Wirata.

Jadi menurut Ivan Wirata, pernyataan Gubernur Jambi Zumi Zola soal rencana pembangunan Jembatan BH 3 dihadapan MenPU-PERA, Mochamad Basoeki Hadimoeljono, saat Kongres, Rapat Anggota Tahunan dan Seminar Nasional INACID (Indonesian Commite On Irigation and Drainage) 10 Maret lalu hanya opini belaka, karena belum dilengkapi dengan syarat-syarat pendukung lainnya.

Kata Ivan Wirata, akselerasi Jembatan BH 3 dengan trans kereta api lintas Pelabuhan Ujung Jabung juga harus dipikirkan dengan matang dan terencana. Proyek besar sekelas Jembatan BH 3 bukan seperti proyek pembukaan jalan. Karena lokasi dan bentang jembatan juga harus dipikirkan secara matang dan dilengkapi argumen-argumen yang mendasar secara teknis dan lingkungan.

“Kondisi existing Jembatan Batanghari III yang belum kelihatan tanda-tanda berproses karena Studi Kelayakan atau Feasibility Study (FS) dan gambar perencanaan Drawing Desainer (DD) yang dibuat Pemkab Muarojambi belum diterima Pemerintah Pusat. FS ini adalah kajian menyeluruh dan mendalam terhadap aspek teknis, ekonomi, keuangan, lingkungan dan kelembagaan dengan beberapa justifikasi sehingga subproyek yang diusulkan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang diharapkan,” katanya.

Kata Ivan Wirata, saat itu prototipe jembatan belum disepakatkan karena FS dan DD belum diterima Pemerintah Pusat. Jadi Pemprov Jambi harus memediasikan Pemkab Muarojambi dengan Pemerintah Pusat. Semua dokumen FS dan DD dari Pemkab Muarojambi sudah diserahkan ke Pemprov Jambi lewat PU Provinsi Jambi. Pemprov Jambi dan Pemkab Muarojambi dengan Pemerintah Pusat harus menyepakati prototype jembatan sehingga bisa sebagai langkah awal perencanaan pembangunan,” jelas Ivan Wirata.

Kemudian persoalan yang dihadapi rencana pembangunan Jembatan BH 3 adalah akses jalan awal dan ujung jembatan. Karena hingga kini akses jalan dari dan menuju letak jembatan BH 3 juga belum kunjung diselesaikan oleh Pemkab Muarojambi.

“Pembangunan Jembatan BH 3 tidak bisa disatukan dengan tol dan jalan kereta api. Karena jalan jalan menuju Batanghari 3 atau jalan umum (publik road). Sementara rencana Jalan Tol dan rel kereta api adalah jalan khusus. Jikapun akses Jembatan BH 3 satu jalur dengan Tol dan lintasan kereta api, PU Provinsi Jambi harus merevisi desain yang disahkan Pemerintah Pusat. Namun hingga kini PU Provinsi Jambi belum mempublikasikan hasil revisi FS dan DD yang Jembatan BH3,” katanya.

Kata Ivan Wirata, selama ini Gubernur Jambi kerap memberikan peryataan soal rencana pembangunan tanpa data dari SKPD terkait. Seharusnya Zumi Zola tidak hanya begitu saja menerima laporan dari bawahan terkait dengan suatu rencana program pembangunan jika tidak dengan data-data yang akuran dan diterima akal.

Zola Soal Jembatan BH3

Seperti diberitakan Jambipos Online sebelumnya, pembangunan Jembatan Batanghari III yang akan dibangun di Desa Sungai Duren, Kabupaten Muarojambi, akan diintegrasikan dengan pembangunan jalur kereta api trans Sumatera yang menghubungkan Sumatera Selatan dengan Provinsi Riau. 

Pembangunan infrastruktur itu untuk pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Kedepan, Pemprov akan berencana membangun Jembatan Batanghari III terpikir untuk bisa mengintegrasikan dengan jalur kereta api Trans Sumatera dan usulan tersebut sedang dikonsultasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan juga Bappenas.

Hal itu diungkapkan Gubernur Jambi H Zumi Zola Zulkifli dihadapan Menteri PU-PERA saat menghadiri Kongres, Rapat Anggota Tahunan dan Seminar Nasional INACID (Indonesian Commite On Irigation and Drainage) di Hotel Abadi Suite Kota Jambi 10 Maret 2017 lalu.

“Kita sedang mengkaji Jembatan Batanghari III. Kenapa Batanghari III, karena mengingat Jembatan Batanghari I sebenarnya sudah tidak layak lagi untuk dilalui mobil-mobil besar. Dan Alhamdulillah, direspon positif oleh Pak Menteri,” ujar Zola.

Rencana Pembangunan Jembatan Batanghari III ini akan menelan biaya Rp 350 Miliar. Disebutkan, saat ini tahapan yang dilakukan yakni mengubah desain yang diusulkan oleh Pemkab Muarojambi dan selanjutnya diajukan kembali ke Kementerian PU.

Masih Sebatas Opini

“Jembatan Batanghari-III itu sudah ada desainnya dari Muarojambi, hanya dalam desain itu ada nama konvensional. Jadi rencananya akan diubah dan mengubah desain ini tentunya dianggarkan pada 2016. Desain itu tidak terlalu mahal paling anggarannya sekitar Rp 2 miliar,” ujar Ir PB Panjaitan MM saat dia menjabat Kadis PU Provinsi Jambi 2016 lalu.

Kata PB Panjaitan, bahwa Jembatan Batanghari-III itu akan disatukan dengan jalur lintas kereta api Trans-Sumatera dan rencana jalan tol, namun itu masih dalam usulan. “Nanti kami satukan trasenya, sekarang desainnya dulu. Soal pelaksanaan pembangunanya mungkin pada 2017 melalui APBN, mudah-mudahan disetujui. Untuk pembangunan jalannya itu dari APBD," katanya.

Disebutkan, Pemprov Jambi akan mengusulkan rencana pembangunan Jembatan Batanghari III yang diusulkan oleh Pemkab Muarojambi ke pusat bisa diintegrasikan dengan pembangunan jalur kereta api trans sumatera yang menghubungkan Sumatera Selatan dengan Provinsi Riau. 

PB Panjiatan mengatakan, usulan pembangunan Jembatan Batanghari III tersebut telah diterima oleh Pemprov Jambi lewat PU Provinsi Jambi. “Ide kita itu sebenarnya memang sudah lama dan kita minta bupati membuat desainnya dan beberapa bulan llau sudah kita terima desainnya,” kata PB Panjaitan.

Dikatakan, usulan pembangunan Jembatan Batanghari III terpikir untuk bisa mengintegrasikan dengan jalur kereta api Trans Sumatera dan menurutnya usulan tersebut sedang dikonsultasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan juga Bappenas.

“Setelah desain disiapkan, muncul pemikiran baru, yakni mengintegritaskan jembatan dengan jalur kereta api trans Sumatera penghubung Riau dan Palembang. Sebab jalur dari batas Riau dan batas Palembang itu tanggung jawab kita,” ujar PB Panjiatan.

Dikatakan, jika usulan tersebut disetujui tentunya akan ada desain ulang pembangunan jembatan yang diperkirakan menghabiskan anggaran sebesar Rp 276 miliar ini.

“Andai kata itu terjadi pasti akan redesain lagi. Kita sudah beritahukan ini kepada Gubernur Jambi. Pemikiran kita seperti itu, sebab ini kan sekali jalan termasuk juga kereta api nanti akan lewat di sana, itu konsepnya. Gubernur Jambi menyerahkan kepada PU Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan Kementerian PU,” ujar PB Panjaitan.

Guna menindak lanjuti informasi terkini soal program pembangunan Jembatan Batanghari III, Jambipos Online mencoba menghubungi Kadis PU Provinsi Jambi Dodi Irawan, namun tidak direspon. Kemudian dicoba memberikan sejumlah pertayaan lewat SMS, juga tak dibalas.

Pembebasan Lahan 

Sementara hingga April 2017, Pemprov Jambi masih kesulitan dalam melakukan pembebasan lahan di jalur lintasan Trase Tol Trans Sumatera dan pembangunan lintasan rel kereta api. Walaupun pembiayaan pembebasan lahan serta pembangunan Rel Kereta Api sendiri menggunakan dana Pemerintah Pusat, namun Pemprov Jambi terkendala pembebasan lahan warga yang meminta nilai ganti diatas ketetapan.

Seperti pernah diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Sri Sapto Edi (September 2016 lalu), pemerintah pusat telah meminta pemerintah Provinsi Jambi memfasilitasi pembebasan lahan dan jalur Trase Tol Trans Sumatera.

“Untuk pembiayaan pembebasan lahan serta dana pembangunan Rel dan Kereta Api sendiri, menggunakan dana Pemerintah Pusat. Namun seperti disampaikan Gubernur Jambi, pemprov terkendala pembebasan lahan warga yang meminta nilai ganti diatas ketetapan,” ujarnya.

Disebutkan, harga kompensasi dari pemerintah telah sesuai dengan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan ketentuan. Namun upaya pemerintah tidah hanya itu, sipemilik yang bersedia tanahnya dibebaskan, akan diberikan peluang bagi keluarganya untuk bekerja sebagai Staf PT Kereta Api Indonesia.

“Nanti yang punya tanah, punya anak atau saudara 18 tahun ke atas. Satu orang akan dipekerjakan sebagai staf PT. KAI,” katanya.

Anggarkan Rp 500 Juta

Sementara melalui Nota Pengantar dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2016 lalu, sepertinya Pembangunan Rel Kereta Api (RKA) Trans Sumatera Lintas Jambi-Batas Riau akan terlaksana.

Kata Sri Sapto Edi, meskipun dalam kondisi defisit anggaran, Pemprov Jambi tetap berupaya mengalokasikan dana untuk pembangunan rel KA tersebut. Ada alokasi dana sebesar Rp 500 juta pada APBD-P 2016 untuk Penyusunan Studi Land Acquisition and Resettlement Action Plan (Larap) Pembangunan Rel Kereta Api Trans Sumatera Lintas Jambi-Batas Riau itu.

“Jatah RKA Trans Sumatera untuk Jambi hampir 200 kilo meter. Dengan asumsi 42 kilo meter Jambi-Tempino dan 141 Jambi-Batas Riau. Dianggarkan di APBDP 500 juta untuk menyusun studi Larap," katanya.

Kata Sapto Edi, Pemprov Jambi sudah memiliki tim bersama Pemerintah Pusat untuk melakukan sosialisasi pembebasan lahan di lokasi yang akan dibangun RKA. “Mereka terus sosialisasi. RKA ini ditargetkan 2019 sudah selesai,” ujarnya.

Pemprov Jambi hanya mendanai biaya tentang studi Larap. “Nanti juga ada Halte di Jambi. Saat ini Tim sedang melakukan sosialisasi di Tempino-Palembang," tegasnya.

RKA Trans Sumatera itu untuk angkutan barang jasa dan orang. Hanya saja pembangunan RKA terakhir. Begitu juga dengan pembangunan jalan tol Jambi dapat jatah terakhir. "Dana keseluruhan untuk RKA itu Rp 22 Triliun untuk 2000 kilo meter. Artinya Jambi hampir Rp 2 Triliun,” ujarnya. 

Rp 28,2 Triliun

Dari total Rp 28,2 triliun dana talangan yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan tahun 2016 lalu, Rp 13 triliun di antaranya untuk proyek tol. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta tambahan dana talangan pembebasan lahan untuk proyek infrastruktur strategis nasional (PSN). Permintaan itu diajukan kepada Kementerian Keuangan melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono mengatakan, alokasi anggaran dana talangan dari LMAN tahun ini hanya sebesar Rp 20 triliun. Padahal, menurutnya, kebutuhan dana untuk pembebasan lahan seluruh proyek strategis nasional ini mencapai Rp 28,2 triliun.

“Jadi ada kekurangan yang kita mintakan ke LMAN karena semua pembebasahan lahan untuk proyek strategis nasional itu LMAN," ujar Basuki saat ditemui di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta.

Ia menyebut, untuk jalan tol sendiri saja Rp 13 triliun dan sisanya untuk infrastruktur lain seperti Pelabuhan, Bandara, dan jalur kereta api. Sementara itu, Basuki menjelaskan, pada tahun 2016, Kementerian PUPR diberikan alokasi anggaran untuk dana talangan ini sebesar Rp 16 triliun. Namun, total dana yang sudah terserap medio itu adalah sebesar Rp 15,75 triliun. Memang, Basuki mengaku, pencairan dana ini sedikit terlambat karena permasalahan birokrasi di Kementerian Keuangan.

Sementara itu, untuk tol Trans Sumatera, sejauh ini, pembebasan lahan sudah mencapai 62 persen. Untuk yang Bakauheni-Tebanggi Besar dan Medan-Binjai ditargetkan pengoperasianya pada tahun 2017. Kemudian, Indralaya-Semarang sepanjang 22 Km ini juga ditargetkan beroperasi pada Juni 2017. "Kita juga mulai kerjakan dari Pekanbaru-Dumai, mudah-mudahan tidak lama lagi Pak Presiden akan ke sana," ujarnya.

Menurut  Basuki, ada tiga hal penting dalam mempercepat pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional. Selain soal dana, Kementerian PUPR juga telah bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang megurus seluruh administrasi yang diperlukan. Kementerian juga telah menjalin kerjasama dengan Mahkamah Agung terkait aspek hukum. (JP-Asenk Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar