Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


BI dan Kementerian ESDM Perluas Kerjasama Tingkatkan Akses Keuangan


Jambipos Online, Jakarta-Bank Indonesia dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI menyepakati untuk memperluas kerjasama, antara lain guna meningkatkan akses keuangan. Komitmen tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman (NK) Kerjasama dan Koordinasi dalam Rangka Pelaksanaan Tugas Bank Indonesia dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia yang ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo dan Menteri ESDM, Ignasius Jonan, Kamis (13/4/2017), di Jakarta. 

Nota Kesepahaman tersebut merupakan perluasan dari Nota Kesepahaman yang telah disepakati sebelumnya pada tahun 2015, No.17/1/GBI/DSta/NK tentang Kerjasama Pertukaran, Perolehan, dan Penyusunan Data dan/atau Informasi. 

 Di tengah semakin meningkatnya tantangan untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan efisiensi perekonomian, sinergi yang semakin erat antara Bank Indonesia sebagai otoritas moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran-pengelolaan uang rupiah, dengan Kementerian ESDM sebagai pengelola salah satu sektor yang paling strategis dalam perekonomian nasional kami pandang penting guna mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas kedua institusi, demikian disampaikan Gubernur Bank Indonesia dalam sambutan acara penandatanganan. 

Perluasan kerjasama antara BI dan Kementerian ESDM antara lain mencakup peningkatan keuangan inklusif guna mendukung pembangunan ekonomi dan sosial. 

Kerjasama juga dilakukan dalam penyaluran bantuan dan/atau subsidi energi secara elektronik, yang akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Hal ini dilakukan agar penyaluran subsidi energi dapat berjalan secara tepat sasaran. 

Untuk mendukung penyaluran subsidi energi secara nontunai, Bank Indonesia akan memberikan fasilitasi koordinasi, regulasi, monitoring dan pengawasan, dengan model bisnis yang sebelumnya telah digunakan pula pada bantuan sosial nontunai lainnya, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Mekanisme penyaluran bantuan akan terdiri dari 4 tahapan utama yaitu registrasi/pembukaan rekening, edukasi dan sosialisasi, penyaluran, serta penarikan dana atau pengambilan subsidi di outlet bank penyalur yang telah ditentukan, seperti agen bank dan ATM. 

Sementara itu, untuk mendukung kesiapan operasional penyaluran subsidi energi, BI bersama OJK akan mendorong 4 Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), untuk mempersiapkan jaringan keagenan dan mengembangkan inovasi kartu kombo (Kartu Keluarga Sejahtera/KKS) yang mengintegrasikan berbagai jenis bantuan ke dalam satu kartu. 

Selain terkait akses keuangan dan skema penyaluran bantuan, disepakati pula penerapan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) untuk layanan keuangan di lingkup Kementerian ESDM, demi mewujudkan Less Cash Society. 

Kerjasama juga disepakati dalam penerapan kewajiban penggunaan Rupiah di wilayah NKRI, sesuai ketentuan yang diterbitkan Bank Indonesia pada 2015. 

Koordinasi yang harmonis antara Bank Indonesia dan Kementerian ESDM diharapkan dapat semakin meningkatkan kinerja kedua lembaga dan mendukung pencapaian tugas, termasuk terjaganya stabilitas ekonomi dengan pertumbuhan yang berkesinambungan. (JP-Rel)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar