Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Yuninta Asmara Istri Bupati Batanghari Ditahan Kejaksaan


Yuninta Asmara Syahirsah. IST

Jambipos Online, Jambi-Kejaksaan menyatakan berkas perkara Yuninta Asmara, yang tersangkut kasus dugaan korupsi uang makan minum Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Batanghari tahun 2008/2009, telah lengkap (P21).

Kasi Penkum Kejati Jambi, Dedy Susanto mengatakan, berkas wakil ketua DPRD Kabupaten Batanghari ini sudah dinyatakan (P21) dan telah serah terima tahap 2.

"Ya serah terima tahap 2 Yuninta Asmara Syahirsah jam 10 pagi tadi," ujar Dedy, Jumat (16/12/2016). Bahkan, Yuninta yang juga isteri Bupati Batanghari, Syahirsah ini kini ditahan di ruang tahanan (rutan) wanita Lapas Klas II Muarabulian, Kabupaten Batanghari.  

"Tersangka ditahan di rutan wanita Batanghari," ungkap Dedy singkat. Seperti diketahui, Yuninta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus uang makan. Selain Yuninta, ada juga Zulfikar, Ida Nursanti dan Erpan yang ditetapkan menjadi tersangka.

Selain Yuninta, ketiga diantaranya telah menjalani masa hukumannya setelah divonis di Pengadilan Tipikor Jambi. Sementara berkas Yuninta baru lengkap dan sudah pelimpahan tahap 2.

Kasus dugaan korupsi uang makan minum Setda Batanghari tahun anggaran 2008-2010 ini diduga merugikan negara sebesar Rp4,9 miliar. Hasil penyidikan, diduga Rp790 juta mengalir ke Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) yang dipimpin Yuninta, istri Bupati Syahirsah pada periode pertama. (*)

Sumber: IMCNews

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar