Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Ketika Sekolah Negeri “Merontokkan” Siswa di Sekolah Swasta


Unjukrasa LSM di DPRD Kota Jambi soal carut marut PPDB di Kota Jambi, 21 Juli 2016 lalu. Foto Anang Faaki

Jambipos Online, Jambi-Kondisi belajar mengajar di sekolah Negeri dan Swasta pasca kebijakan Walikota Jambi Syarif Fasha soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lewat dua periode berbuntut panjang. Bahkan kebijakan PPDB gelombang kedua itu ternyata “merontokkan” siswa yang sebelumnya sudah mendaftar di sekolah swasta akhirnya pindah ke sekolah negeri. Bahkan ada juga tudingan bahwa oknum Anggota DPRD Kota Jambi ikut andil jadi calo PPDB di sejumlah sekolah negeri.(Baca Juga: Modus PPDB Terbongkar, Walikota Jambi Buat PPDB Jilid II)

Kini ada sekolah negeri yang murid kelas satunya berjumlah hampir 800 siswa. Ini terjadi di SMK 3 Kota Jambi yang beralamat di Lingkar Barat Kotabaru Jambi. Bahkan siswa kelas satu ini belajar degan sintef shif (aplusan) karena ruangan dan daya tampung ruangan terbatas.

“Siswa masuk shif-shifan atau aplusan. Misalnya sebagian siswa masuk Senin hingga Rabu. Kemudian siswa lainnya masuk dari Kamis hingga Sabtu. Ini dilakukan secara bergantian guna mensiasati daya tampung ruangan dan keberadaan guru yang mengajar. Ini kondisi sekolah itu pasca kebijakan walikota soal PPDB gelombang kedua itu,” ujar sumber Jambipos Online, yang juga berprofesi sebagai guru.

Kemudian ada juga sekolah SMA Negeri yang melakukan kegiatan belajar mengajar dengan dua shif (masuk pagi dan masuk siang). “Ini terjadi di SMA5 Kota Jambi. Kelas satu ada yang masuk pagi dan ada juga masuk siang mulai pukul 13.00 WIB. Namun guru yang mengajar tetap sama. Lalu seperti apalah kualitas belajar demikian. Bahkan jumlah siswa dalam satu ruangan mencapai 50 orang,” ujar sumber tadi.  

Sejumlah sekolah negeri di Kota Jambi, baik SMP, SMA dan SMK Tahun Ajaran 2016/2017 banyak menampung julah murid diluar batas kemampuan ruangan. Sehingga dalam satu ruangan jumlah siswa rata-rata berjumlah 50 orang lebih. Bahkan ada sekolah Negeri yang sengaja menambah ruangan dengan cara menempel bangunan ruangan kelas di sekolah tersebut. Hal ini terdapat di SMA 6 Kota Jambi.

Kebijakan PPDB gelombang kedua oleh Walikota Jambi Syarif Fasha ternyata membuka peluang bagi oknum Anggota DPRD Kota Jambi jadi “calo” PPDB. 

“Sekarang jatah oknum Anggota DPRD Kota Jambi hampir 70 orang setiap penerimaan murid baru di Kota Jambi. Kepala sekolah kini lebih takut melihat anggota dewan jika membawa calon murid baru. Jadi jatah guru tak ada dan takut. Kalau ada kebijakan Berantas Pungli seperti sekarang ini, semua oknum anggota DPRD Kota Jambi itu7 sudah kena,” ujar sumber Jambipos Online, yang juga seorang guru SMAN di Kota Jambi.

Bahkan sumber ini juga menuding oknum Anggota DPRD Kota Jambi seperti Junaidi Singarimbun (PDIP) memasukkan murid baru di SMA 3 Kota Jambi hingga 70 orang. Murid baru yang dimasukkan itu tentunya bukan gratis, pasti ada gratifikasi. 

“Hampir semua oknum Anggota DPRD Kota Jambi dan juga pejabat lain menjadi calo PPDB. Ini sudah menjadi rahasia umum. Bahkan daftar calon PPDB ini juga pernah mencuat di media online dan media cetak di Kota Jambi. Bahkan prin daftar calo ini sempat beredar di tengah masyarakat,” ujar sumber ini.

Dampak dari kebijakan Walikota Jambi Syarif Fasha soal PPDB gelombang kedua, membuat jumlah siswa di sekolah swasta di Kota Jambi turun drastis. Misalnya seperti di sekolah Adiyaksa Jambi, jumlah siswa baru menurun drastis dari jumlah kuota biasa setiap tahunnya.

Bahkan Sekolah Ikabama Jambi jumlah siswanya kelas satu habis. Kalau tahun lalu masih ada 10 orang, tahun 2016 ini kosong. Turunnya jumlah siswa di sekolah swasta karena adanya kebijakan Walikota Jambi Syarif Fasha yang membuka PPDB gelombang kedua. Sehingga banyak orang tua siswa yang tadinya mendaftarkan anaknya di sekolah swasta, memindahkan anaknya ke sekolah negeri.

“Tingginya minat masyarakat Kota Jambi menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri, karena biaya sekolah gratis. Namun sekolah gratis itu tidak didukung dengan kualitas tenaga pengajar disekolah tersebut karena jumlah siswa yang membludak, namun guru minim. Sehingga para guru yang mengajar tak lagi mengutamakan kualitas, namun hanya sekedar mengajar saja,” ujar salah satu kepala sekolah di Kota Jambi kepada Jambipos Online.

Sekolah swasta di Jambi berharap dengan peralihan kewenangan sekolah SMA Negeri sederajat kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, bisa meluruskan kembali penyimpangan-penyimpangan kebijakan di dunia pendidikan selama ini. Kiranya kebijakan nantinya juga berpihak kepada sekolah swasta di Provinsi Jambi.

Misalnya soal PPDB yang pasti dan tidak ada tarik ulur. Kemudian batas maksimal jumlah siswa baru di sekolah Negeri dan jumlah siswa dalam satu ruangan yang wajar sesuai dengan Peraturan Pendidikan. (Asenk Lee)

  



Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar