Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Calon Bupati Muarojambi (Ivan Wirata) "Diseret" ke KPK dan Kejagung Oleh LSM

AKSI: Sejumlah aktivis menggelar aksi di KPK dan Kejaksaan Agung. (istimewa)
Jambipos Online, Jakarta-Puluhan para pegiat anti korupsi yang terdiri dari Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jambi, Front Aktivis Anti Korupsi Indonesia (FAAKI), LSM Bidik dan GEMPHAL Jambi menggelar aksi di Komis Pembenrantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (28/11/16).
 
Mereka yang tergabung dalam aliansi masyarakat anti korupsi Provinsi Jambi itu menuntut berbagai macam permasalahan korupsi di Jambi. Salah satunya terkait kasus paket jalan Suak Kandis hingga Desa Simpang tahun 2012 dengan anggaran Rp9 miliar lebih, yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp2,4 miliar.

Dalam kasus Jalan Suak Kandis ini, telah ditetapkan empat orang menjadi tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan. Koordinator Aksi, Yuniyanto meminta Kejaksaaan Agung dan KPK memeriksa Ivan Wirata, bekas Kadis PU Provinsi Jambi, selaku pengguna dan penanggung jawab anggaran pada pengerjaan paket Jalan Suak Kandis itu.

"Kami berikan apresiasi dan positif dukungan sepenuhnya penegak hukum yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Kami juga mengharapkan pihak kejaksaan yang telah menerima limpahan kasus dari Polda Jambi agar bisa mengembangkan kasus ini, dengan memanggil dan memeriksa Ivan Wirata selaku mantan Kadis PU Provinsi Jambi sebagai pengguna dan penanggung jawab anggaran," papar Yuniyanto.

Tak hanya melakukan aksi di KPK, mereka juga menggelar orasi terkait kasus yang melibatkan Alie Abie dan Bujang Josua ini. "Kita minta juga pihak Polda Jambi untuk mengembangkan kasus ini. Jangan hanya sebatas Kabidnya saja. Kita tantang penegak hukum untuk mengusut dan mengembangkannya lagi," tegas Yuniyanto.

Aliansi masyarakat anti korupsi Jambi ini, kata Yuniyanto tidak akan bosan- bosannya menyuarakan. Mereka akan terus memantau dan mendesak penegak hukum agar segera menindaklanjuti laporan tersebut. (*)


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar