Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Anggaran Pendidikan Dipangkas Rp 18 M di Kota Jambi


SEKOLAH BANK SAMPAH KOTA JAMBI

Jambipos Online, Jambi-Anggaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi dipotong hingga Rp 18 miliar pada APBD Kota Jambi 2017. Sebelumnya dana Diknas Kota Jambi tahun 2016 lalu sebesar Rp 57 miliar, namun tahun 2017 jadi Rp 39 miliar.

Sekretaris Disdik Kota Jambi Nur Hamid Hadi kepada wartawan, Kamis (3/11/2016) mengatakan, pemangkasan itu dilakukan karena adanya peralihan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke Pemprov Jambi. Sehingga anggaran pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi juga dipangkas.

“Karena SMA/SMK sudah beralih ke Pemprov Jambi maka kita tak anggarkan lagi. Untuk anggaran Rp 39 M, ada 31 kegiatan yang akan dilaksanakan menggunakan dana tersebut. Diantaranya untuk prioritas mutu pendidikan dan rehab sekolah,” katanya.

Disebutkan, ada beberapa prioritas seperti mutu dan akses kelola sekolah. Seperti sekolah yang direhab, baik rehab besar maupun rehab kecil, juga untuk mutu pendidikan. “Kalau untuk rencana renovasi yang rehab besar itukan ada di Dinas PU. Kalau kitakan hanya rehab kecil yang bisa menggunakan dana BOS," ujarnya.

Menurut Nur Hamid Hadi, proses belajar mengajar di Kota Jambi dengan anggaran 2017 juga dapat dilakukan maksimal. Namun yang sedikit terganggu adalah perbaikan kecil sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan-kerusakan sarana prasarana. (JP-06)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar