Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pemprov Minta Bantuan Pusat Naikkan Derajat 191 Desa Tertinggal di Provinsi Jambi


Gubernur Jambi H Zumi Zola saat menemui Menteri Eko Putro Sandjojo di Kantor Kementerian Desa, pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016) sore.Humas Prov Jambi

Jambipos Online, Jambi-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meminta bantuan Pemerintah Pusat lewat Kementerian Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, guna membantu menaikkan derajat 191 desa tertinggal di Provinsi Jambi.

Permohonan Gubernur Jambi H Zumi Zola itu dia sampaikan langsung kepada Menteri Eko Putro Sandjojo di Kantor Kementerian Desa, pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016) sore. Zola meminta bantuan Menteri Desa dalam mengupayakan dukungan Pemerintah Pusat dalam menaikkan derajat 191 desa tertinggal di Provinsi Jambi.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi Fauzi Ansori, mengatakan bahwa saat ini di Provinsi Jambi terdapat sebanyak 191 desa masuk kategori desa tertinggal.

“Keberadaan desa tertinggal hampir merata ditiap daerah. Tapi yang cukup menonjol ada di Kabupaten Merangin, Tanjungjabung Barat dan Sarolangun,” katanya.

Menurut Fauzi Ansori, beberapa indikator desa tertinggal diantaranya parameter ketersediaan listrik, air bersih, fasilitas jalan, fasilitas kesehatan, komunikasi dan mata pencaharian penduduk setempat. Untuk di Provinsi Jambi sendiri, mayoritas desa tertinggal terjadi akibat minimnya ketersediaan jalan yang layak, listrik hingga air bersih.

“Angka jumlah kemiskinannya, kondisi infrastrukturnya, kondisi kesehatan dan kualitas pendidikannya juga menjadi sorotan diberbagai daerah,” kata Fauzi.

Disebutkan, sesuai RPJMD Provinsi Jambi 2016-2021 ditargetkan setidaknya 191 desa tertinggal ke depannya didorong menjadi maju dan setelah itu menjadi mandiri. Fauzi menyebut, ada tiga skema pembiayaan yang mengarah ke dana desa untuk peningkatan desa.

Kata Fauzi, diantaranya dari masing-masing SKPD terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPMPD, Dinsosnaker dan Bappeda. Selain itu ada juga dari tiap Pemkab melalui dana ADD sebesar 10 persen dari besaran APBD dan yang terakhir dari dana pusat.

Hingga kini pemerintah kabupaten terkait masih minim mengalokasikan dana untuk mengatasi kondisi ketertinggalan 191 desa itu. Selain anggaran minim, bantuan dari pusat juga sangat didambakan untuk menaikkan derajat 191 desa tertinggal di Provinsi Jambi. (JP-03/Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar