Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Kejati Tetapkan Salah Seorang Calon Bupati Pilkada 2017 Jadi Tersangka




Jambipos Online, Jambi-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terus mengembangkan kasus dugaan korupsi Perumahan PNS Sarolangun.  Dalam pengusutan kasus ini penyidik Kajati Jambi sudah menetapkan seorang tersangka, yang juga calon bupati yakni  berinisial “M”.

Namun pihak Kejati Jambi tidak memberikan informasi secara detail siapa tersangka tersebut. Mereka menyebutkan identitas tersangka akan diumumkan usai pencoblosan Pilkada 15 Februari 2017 mendatang. 

Ternyata proses hukum sangat erat kaitannya dengan politik. Mengingat tahapan pilkada hingga Februari 2017 mendatang, penetapan tersangka kasus korupsipun harus dirahasiakan oleh pihak aparat. Dan akhirnya, rakyat juga ikut memilih calon kepala daerah yang sudah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi. 

Kasipenkum Kejati Jambi, Dedy Susanto SH MH menuturkan bahwa nama-nama para tersangka sudah dikantongi oleh pihaknya. “Dan untuk jumlah orangnya tidak bisa kami sebutkan. Nanti akan kita ekspos ke rekan-rekan," katanya Kamis (27/10/2016) seperti dilansir https://imcnews.id/.

Walaupun telah mengantongi nama-nama tersangka Perumahan PNS Sarolangun, namun Kejati Jambi tidak ingin membeberkan dalam waktu dekat. Kejati akan melakukan ekspos seusai pilkada 15 Februari 2017 berlangsung.

“Nama tersangka sudah ada, mudah-mudahan selepas pilkada nanti kita akan ekspos ke rekan-rekan media," tambah Dedy. Menurut Dedy, Kejati Jambi beralasan menunda mengumumkan nama-nama tersangka agar tidak terjadi bentrok, mengingat sedang Pilkada.

“Jangan sampai masyarakat gaduh. Dan jangan sampai masyarakat nantinya terjadi bentrok karena mengingat kita sedang pilkada," kata Dedy.

Hasil penelusuran media, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan perumahan PNS Sarolangun ini adalah berinisial M. Salah satu tersangka ikut dalam pilkada. Karena itu akan diumumkan pasca pilkada 15 Februari 2017. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar