Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pemprov Jambi Atasi Defisit Anggaran Rp 122, 15 Miliar



Gubernur Jambi H Zumi Zola Panen Padi di Tanjabtim. Defisit anggaran mengancam produktifitas pertanian di Provinsi Jambi.
Jambipos Online, Jambi-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan berupaya mengatasi defisit anggaran sebesar Rp 122, 15 Miliar dengan menaikkan retribusi dari sektor sewa aset dan mengurangi perjalanan dinas para pejabat di lingkungan Provinsi Jambi.

Sebelumnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Fauzie Ansori merilis Prediksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pemprov Jambi tahun 2015 yang ditargetkan sebesar Rp 300,06 miliar ternyata tidak tercapai. Imbasnya, Provinsi Jambi mengalami defisit sebesar Rp 122,15 miliar. 

Fauzie Ansori saat ditemui wartawan, mengatakan, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesua Perwakilan Provinsi Jambi menyatakan bahwa Silpa Pemprov Jambi tahun 2015 hanya Rp 177,91 miliar.

“Untuk menutupi selisih defisit Silpa pada rancangan KUPA PPAS Perubahan tahun 2016 ini, kita melakukan rasionalisasi belanja pada program/kegiatan,” ujar Fauzie.

Kata Fauzie, Pemprov Jambi tetap mengalokasikan kembali terhadap beberapa program yang bersifat wajib dan strategis. “Ini dalam rangka pemenuhan kewajiban pemerintah maupun pelayanan kepada masyarakat,” katanya. 

Langkah Pemprov Jambi

Guna mengatasi defisit anggaran itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Ridham Priskap mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi berencana untuk menaikan tarif retribusi aset yang dikelola Pemprov Jambi. Misalnya tarif sewa gedung milik Provinsi dinaikkan harganya. 

Kemudian, strategi lainnya adalah memangkas anggaran untuk perjalanan dinas. Menurutnya, dari sektor perjalanan dinas harus sangat selektif pelaksanaannya. Sebab, anggaran untuk perjalanan dinas cukup besar.

Kata Ridham Priskap, namun kebijakan itu perlu dianalisa lagi berapa persen kenaikan yang akan ditetapkan. Karena kanaikan itu harus masuk akal dan tidak berefek malah merugikan daerah.

“Namun langkah ini masih dipertimbangkan dengan melihat target PAD yang ditetapkan dan potensi yang ada.  Nanti kita minta Dinas Pendapatan Provinsi Jambi selaku kooridnator PAD untuk menganalisa,” kata Ridham Priskap.

Disebutkan, Pemprov Jambi harus mengkaji sangat dalam untuk belanja yang akan dibiayai. Karena pemotongan anggaran serta defisit yang terjadi di semua daerah tahun 2016 ini, tentu berdampak terhadap belanja.

Ridham Priskap menambahkan, potensi tersebut bisa didapatkan dari tarif retribusi yang ada. Dimana, Pemprov Jambi bisa saja mengevaluasi tarif yang saat ini berlaku.(JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar