Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Oknum Guru SD Didenda Adat di Merangin

Jambipos Online, Merangin-HAIRUDIN (42) setiap hari mengajar anak-anak sekolah dasar (SD) semenjak behubungan dengan isteri teman sendiri tak tau lagi arah. 

Pada suatu hari asik berlayar dengan perahu teman nya, lupa dengan ombak yang kencang akan melanda mereka berdua. Kerena malang tak dapat ditolak mujur tak dapat diraih, pas datang angin puting beliung, menghembus perahu  lalu karam. 

Pada saat itu untung ada orang nelayan sedang  mencari ikan, melihat ada dua orang  warga hanyut dalam gelombang asmara, 1 orang oknum guru. Nelayan tersebut bantu mereka mengantarkan kerumah lembaga adat.

Setela diceritakan kornologis dua orang ini harus hukum adat didenda satu ekor kambing dan selamak semanis nya. Tokoh masyarakat Tanjung Benuang C1 Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin mengatakan memang benar kejadian tersebut.

Makanya masyarakat  tidak boleh HR mengajar  di SDN 220 Tanjung Benuang ini, kemaren hampir dua minggu ini dia sibuk mengurus surat pindah sekarang apa sudah pindah apa belumlah setau saya dia sudah tidak nampak beberapa minggu ini.

Kantor UPTD Kecamatan Pamenang Selatan 19/9/2016 Asnawi konfirmasi di kantornya. Ditanya masalah kejadian HR.  Dia membenarkan tapi susah agak lama pada bulan yang lalu. 

Sekarang dia suah pindah ke Tabir Selatan, saya selaku uptd sudah memberi rekomendasi dia untuk pindah kerena masyarakat tidak boleh dia mengajar di sana, kerena dia guru PNS dari pada dia tidak mengajar lebih baik mengajar di tempat yang lain saja katanya.
 
Dinas pendidikan bagian Kabit Dikdas Jamaludin dan Sardaini, di konfirmasi masalah kejadian seorang guru amoral yang dari C1, dia menjawab memang kejadian itu kami sudah tau sekarang kami amankan dulu katanya.
 
Ditanya sanksi lain apa kiranya pak, kalau sangsi lain kami tidak bisa menentukan  kerena ada lagi yang bisa memutuskan, siapa pak, dia jawab itu adalah urusan BKD. dialah yang makan bisa habis menyenjang bisa putus katanya. (Yah)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar