Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Anak Punk Dilarang Berkeliaran di Jambi




Jambipos Online, Jambi-Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melarang keras anak-anak punk berkeliaran di Kota Jambi. Satpol PP Jambi akan mempersempit ruang gerak para anak-anak punk yang kerap meresahkan pengguna kenderaan di Jambi.

Guna meminimalisir gerak gerik anak-anak punk tersebut, Satpol PP Jambi melakukan razia rutin. Sebanyak empat orang anak punk diamankan oleh Satpol PP  Kota Jambi dalam razia rutin di beberapa lokasi di Kota Jambi, Senin (19/9) sekitar pukul 09.00 WIB.

Berawal dari informasi warga, di kawasan Bandara Sultan Thaha Jambi warga merasa resah dengan kehadiran anak punk. Satpol PP yang memiliki tugas memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Perda Kota Jambi melakukan patroli untuk menyikapi laporan warga.

“Satpol PP ini memang setiap hari melakukan patroli rutin. Selain menyisir kawasan Bandara, petugas juga sempat melakukan penertiban Kawasan Taman Rimba. Namun didalam sela-sela razia petugas mendapati anak punk yang berada dilahan kosong milik warga. Keberadaan anak funk ini  selalu menempatikan diri dilahan-lahan kosong,” kata  Yan Ismar Selaku Plt. Kasat Pol PP Kota Jambi, Senin (19/9).

Meskipun saat menyisir Kawasan Taman Rimba sempat ada anak funk yang sempat melarikan diri, petugas pol pp berhasil meringkus semua anak funk yang ada.

Empat orang yang berhasil terjaring oleh Satpol PP Kota Jambi merupakan wajah baru. “Kalo dilihat sepertinya wajah baru ini, walaupun saya Kasat Plt tapi saya rutin mengikuti kegiatan in,” katanya.

Empat anak punk yang diamankan, diantaranya adalah dua orang yang masih berstatus pelajar tingkat  Sekola Menengh Pertama (SMA) dan dua orang merupakan pendatang dari Jawa dan Palembang.

Anak punk tersebut kemudian digiring ke Kantor Satpol PP Kota Jambi untuk melakukan pengeledahan dan pakaiannya dilucutin dengan telanjang dada. Anak punk tersebut duduk jongkok di halaman belakang kantor Satpol PP Kota Jambi dan kemudian kepalanya digundulin oleh petugas.

Dari pengeledahan yang dilakukan, Petugas Satpol PP berhasil ditemukan satu senjata tanjam yaitu Parang dan dua unit Gitar yang dibawa oleh anak funk.

Yan Ismar mengatakan bahwa dari empat anak punk itu, ada satu orang diantaranya yang membawa senjata tajam dan sekarang masih dalam penyelidikan mengenai kegunaan senjata tajam tersebut. 

Anak punk yang berhasil diringkus saat patroli rutin akan diserahkan pihak Satpol PP Kota Jambi akan diserahkan kepada Dinas Sosial Tenaga kerja kota setelah Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Rencananya Setelah di BAP kirim ke panti sosial atau Sosnaker untuk pembinaan. 

Terkait terjaringnya anak punk yang masih berstatus siswa, Satpol PP Kota akan membuat suatu program untuk mencegah anak sekolah bergabung menjadi anak punk dengan bekerjasama dengan diknas.  

Yan Ismar mengatakan, dirinya akan membuat suatu program melakukan sosialisasi maupun pembekalan ke sekolah-sekolah memang sudah ada indikasi anak-anak sekolah ini membuat jaringan ke sekolah-sekolah ini harus segera kita sikapi. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar