Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Proyek Reklamasi PetroChina Jabung Jadi Percontohan

http://www.petrochina.co.id/PetroChina%20Images/AerialGrgWorkHi-H-2756.jpg
PetroChina International Jabung Jambi. Ist
Jambipos Online, Jakarta-PetroChina International Jabung Ltd. (PCJL) melakukan program reklamasi hutan di lokasi bekas sumur eksplorasi Siantang #1, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Terkait dengan hal itu, Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Hilman Nugroho, meninjau langsung lokasi reklamasi tersebut.

Keberhasilan program reklamasi hutan tersebut, sekaligus menjadikan PetroChina sebagai proyek percontohan bagi perusahaan lain di sektor yang sama, yang memiliki pengelolaan lahan dengan status izin kegiatan pemboran sumur eksplorasi.

Dalam kunjungannya ke lokasi lahan Siantang #1, Dirjen Hilman juga menyempatkan hadir dan ikut serta dalam kegiatan penanaman pohon di kompleks Betara Gas Plant (BGP). Hilman dan rombongan disambut oleh Field Manager Jabung John Halim, Permit Matters Adviser Erwin Lebe yang hadir mewakili VP Kemitraan dan Hubungan Pemerintah Budi Setiadi, Permit Matters Manager Woro Sutjiningsih, Communication Manager Ginandjar, dan Humas SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan, Darwensi.

Kompleks BGP merupakan pusat fasilitas migas yang dikelola PetroChina, yang terletak di Kecamatan Betara, Provinsi Jambi.

Menurut Woro Sutjiningsih, proyek reklamasi hutan di bekas sumur eksplorasi Siantang #1 dimulai Juni 2010, satu tahun setelah berakhirnya masa berlaku izin kegiatan pemboran di sumur tersebut.

“Dalam pelaksanaannya, PetroChina bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk merencanakan proyek reklamasi hutan dalam jangka waktu lima tahun,” katanya menerangkan.

Luas lahan yang dibuka untuk kegiatan eksplorasi PetroChina adalah sebesar +/- 6,34 Ha. Selama lima tahun, PetroChina telah meraklamasi hutan seluas +/- 3,3 Ha. Proses pengembalian fungsi hutan dilakukan dengan penanaman berbagai jenis tumbuhan lokal, antara lain Jabon, Jelutung, Pulai, Nyamplung, Manglid, Tembesu, Sungkai, Durian, dan Jambu Ketapang.

Areal yang tidak direklamasi seluas +/- 3,06 Ha, terdiri atas kanal (+/- 2,8 Ha) dan saluran drainase (+/- 0,26 Ha), berfungsi sebagai tempat minum fauna yang telah kembali ke areal hutan tersebut.

Dalam kondisi darurat seperti kebakaran hutan, sumber air tersebut dapat digunakan untuk memadamkan api. Saat ini, di lokasi kanal telah terbentuk ekosistem berupa teratai dan eceng gondok.

Pada 26 April 2016, tim verifikasi lapangan dari PDASHL KLHK dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi menyatakan kegiatan reklamasi dan rehabilitasi di Siantang #1 berhasil dan lokasi tersebut dapat dikembalikan sebagai kawasan hutan lindung gambut. Hal ini dituangkan dalam Surat Kemen LHK Nomor S.106/PDASHL/KTA/DAS.I/6/2016 tanggal 6 Juni 2016, yang ditandatangani Dirjen PDASHL Dr. Hilman Nugroho.

“Tim verifikasi telah mengecek penataan lahan bekas sumur, sistem pengendalian erosi dan sedimentasi serta revegetasi/terbentuknya ekosistem baru. Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada lingkungan,” Woro menambahkan.

Berdasarkan persetujuan izin kegiatan penggunaan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan Nomor.S.397/Menhut-VII/PW/2007, PetroChina wajib mengembalikan kembali fungsi dan vegetasi hutan yang terkena imbas kegiatan eksplorasi minyak dan gas.

PetroChina merupakan operator Blok Jabung dan memiliki mitra Petronas Carigali (Jabung) Ltd., PP Oil & Gas (Indonesia-Jabung) Limited, dan PT Pertamina (Persero). Konsorsium ini adalah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas yang aktif dalam kegiatan eksplorasi maupun produksi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Muaro Jambi. PetroChina juga merupakan operator Blok Bangko di Jambi. Selain itu, PetroChina memiliki interest di Kepala Burung PSC dan JOB Salawati Island, keduanya di Sorong, dan JOB Pertamina-PetroChina East Java di Tuban, Jawa Timur. (*)

Sumber: ID/BSC)

Berita Lainnya

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

0 Komentar