Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Kontras Terima Pengaduan Bongkar Aparat dari Jambi

Koordinator Kontras Haris Azhar mengkritisi draf rancangan KUHP dan KUHAP di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (2/3). Kontras meminta pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan rancangan itu karena, antara lain, dinilai meniadakan sifat khas pengusutan pelanggaran HAM berat. Ist

Jambipos Online, Jambi-Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) membuka Posko Darurat Bongkar Aparat menyusul mencuatnya Testimoni terpidana mati kasus narkoba (Alm) Freddy Budiman yang dituliskan Koordinator Kontras Haris Azhar. Posko Pengaduan Aparat itu menerima pengaduan dari Jambi.

Setidaknya sejak dibuka posko tersebut awal pekan ini, Kontras telah menerima 17 pengaduan. Laporan itu berupa individu yang ingin menggugat praktik buruk perlakuan aparat, utamanya kepolisian atas penanganan hukum pada kasus narkotika, seperti dilansir Harian Sore Suarapembaruan, Senin (8/8/2016).

Tim Posko Darurat Bongkar Aparat sekali lagi menegaskan bahwa adalah mutlak untuk melindungi identitas dari setiap pelapor. Kerahasiaan identitas menjadi salah satu prinsip kerja dari Posko Darurat Bongkar Aparat agar semua pelaporan tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM dan imparsialitas dalam menerima berkas laporan.

Karakteristik pengaduan dapat dilihan dari beberapa variabel, yakni kronologis peristiwa, tahun peristiwa, wilayah terjadinya peristiwa, institusi terkait, jenis tindakan, dan kelengkapan bukti.

Dari 17 laporan yang diterima Posko Darurat Bongkar Aparat, Kontras menemukan setidaknya empat wilayah utama yang dominan dilaporkan, yakni Jambi, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Sumatera Utara. (JP-03)  

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar