Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Wali Kota Jambi Copot Jabatan PNS yang Ketahuan Bolos


Ilustrasi PNS

Jambipos Online, Jambi-Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi yang terbukti bolos kerja pada hari pertama masuk kerja PNS pascaLebaran, Senin (11/7) mendapatkan surat peringatan pertama (SP1). Kemudian para PNS Pemkot Jambi yang ketahuan bolos kerja juga mendapat hukuman penundaan kenaikan pangkat dan nonjob atau dicopot dari jabatan.

“Saya minta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Jambi langsung member SP1 kepada para pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan jelas hari ini (Senin, 11/7). Saya lihat juga banyak pegawai yang izin cutinya terlalu lama. Tidak boleh begini. Tolong langsung kasih SP1,” tegas Wali Kota Jambi, Syarif Fasha seusai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai satuan kerja perangkat dinas (SKPS) di lingkungan Pemkot Jambi, Senin (11/7).

Syarif Fasha menjelaskan, dari hasil sidak hari pertama kerja pasca libur Lebaran, PNS di lingkungan Pemkot Jambi yang bolos mencapai 50 orang. Para PNS tersebut tidak masuk kerja dengan alasan sakit, cuti lebaran dan alasan lainnya. Kemudian sebagian izin cuti PNS di lingkungan Pemkot Jambi juga diduga direkayasa.

“Banyak pegawai yang tidak masuk kerja dengan alasan sakit. Tetapi alasan tersebut masih perlu diperiksa. Kemudian banyak juga izin cuti yang diduga direkayasa untuk memperpanjang libur. Saya minta Kepala BKD Kota Jambi memberikan sanksi tegas kepada seluruh pegawai yang bolos kerja hari ini,”katanya.

Seusai sidak tersebut, Syarif Pasha juga memanggil seluruh pegawai yang terlambat masuk kerja. Seluruh pegawai yang terlambat masuk kerja diberi teguran. Para pegawai yang terlambat masuk kerja akan segera dipindahkan ke SKPD yang dekat dengan rumahnya. Kemudian para pegawai honorer di Pemkot Jambi yang bolos kerja juga diberikan surat teguran.(SP)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar