Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Kasus Pembunuhan Kakak Bupati Tanjabar, 4 Pelaku Ditangkap



Empat orang pelaku yang diamankan yakni NM, SY, HR, dan AH.ist
Barang bukti yang disita polisi yakni sebuah cangkul, terpal, sandal korban, senpi jenis revolver rakitan dengan tiga butir peluru, empat unit hp milik pelaku, golok milik korban, 80 cm kayu bulat yang diduga dipotong dari tangkai dodos, baju korban, helm, tas, dua unit sepeda motor, dan uang Rp 200 ribu serta tali. Ist

Jambipos Online, Muarosabak-Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap M Yazid (63), kakak kandung Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Safrial, yang jasadnya ditemukan di kebun miliknya belum lama ini. 
Kapolres Tanjabbar, AKBP Agus Sumartono, mengatakan empat orang pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda. Saat ini, kata Agus, keempat pelaku masih diproses. “Empat orang pelaku yang kita amankan yakni NM, SY, HR, dan AH. Saat ini masih kita periksa intensif,” kata Agus, Kamis (14/7/2016).

Disebutkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus. Selain itu juga tengah dilakukan pencarian terhadap pelaku lainnya yang belum tertangkap. “Dua pelaku lainnya belum tertangkap dan saat ini masih dicari. Keduanya adalah HM dan SR," katanya.

Pelaku NM diketahui adalah istri kedua korban, dan merukan otak dari pembunuhan tersebut. Bahkan para pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak dua bulan sebelum kejadian.

“Pembunuhan ini motifnya karena istri kedua korban sakit hati. Saat ini kita masih melakukan pengembangan, dan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka,” ujar Kapolres Tanjabbar, AKBP Agus Sumartono.

Otak Pembunuhan

Otak pelaku pembunuhan M Yazid Siregar (63) akhirnya terungkap. Diduga kuat, dalang dari kematian kakak kandung Bupati Tanjabbar itu adalah isteri mudanya korban, AN.

Terungkapnya AN sebagai otak pelaku pembunuhan tersebut, setelah polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan, yakni SY, HR dan AH. Sementara dua pelaku lainnya FR dan HM melarikan diri, sedang dalam pengejaran polisi.

Sebagaimana dikatakan Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono saat temu pers dengan wartawan, Kamis sore, pembunuhan Yazid merupakan pembunuhan berencana. Hal ini didasarkan petunjuk dan sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP dan keterangan dari sejumlah saksi dan pelaku.

Kapolres menuturkan, rencana untuk menghabisi nyawa korban sudah digarap dua bulan sebelum hari eksekusi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada tanggal 24 Juni, salah satu tersangka yang kini masih diburon berinisial HM pergi mencari orang untuk menjadi exsekutor, yang disinyalir berinisial FR," terang Kapolres.

Pada hari kejadian itu, selepas tengah hari, sang eksekutor diantar oleh SY ke lokasi kebun milik korban. Dan disinilah korban dihabisi oleh pelaku. Melihat dari sejumlah barang bukti yang didapatkan dari TKP, berupa cangkul, tali dan terpal, kuat dugaan setelah dibunuh korban akan dikubur  di lokasi.

"Karena keburu ketahuan, makanya tidak jadi dikubur. Korban dibiarkan saja di TKP. Setelah berhasil membunuh korban, sorenya kedua eksekutor menerima uang pembayaran dari otak pelaku AN dan selanjutnya para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi,” katanya.

Apa motif yang melatar belakangi pembunuhan tersebut? Disebutkan Kapolres, bahwa motif pelaku utama menghabis nyawa korban karena sakit hati dan juga cemburu. Sakit hatinya ini, berdasarkan pengakuan AN karena kerab dianiaya oleh korban.

Atas perbuatannya, para tersangka diancam hukuman lebih dari lima tahun. Selain telah mengamankan empat tersangka, sejumlah barang bukti kejahatan kini telah diamankan.

Dari lokasi kejadian, kita mengamankan sebuah cangkul, terpal, sandal korban, senpi jenis revolver rakitan dengan tiga butir peluru, empat unit hp milik pelaku, golok milik korban, 80 cm kayu bulat yang diduga dipotong dari tangkai dodos, baju korban, helm, tas, dua unit sepeda motor, dan uang Rp 200 ribu serta tali. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar