Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Warsi Klarifikasi Bentrok Orang Rimba dengan Karyawan PT EMAL di Sarolangun




Warsi: Maneger Komunikasi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Rudi Syaf didampingi Humas Warsi Reni saat mengklarifikasi pemberitaan media soal bentrokan dua kelompok Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba di areal perkebunan sawit PT EMAL (Sinar Mas Group) Divisi IV Kabupaten Sarolangun, Kamis (2/6/2016), di kantor Warsi Jambi, Jumat (3/6/2016).



Jambipos Online, Jambi-Maneger Komunikasi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Rudi Syaf mengklarifikasi pemberitaan media soal bentrokan dua kelompok Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba di areal perkebunan sawit PT EMAL (Sinar Mas Group) Divisi IV Kabupaten Sarolangun, Kamis (2/6/2016) siang  yang mengakibatkan tiga Orang Rimba jadi korban luka.
Foto IST KKI Warsi

“Orang Rimba yang diserang sekuriti dan karyawan PT EMAL terdiri dari 2 kelompok yang terdiri dari 10 bubung (kepala keluarga-red) atau sebanyak 35 jiwa. Kelompok Melimun dan Menyalim yang masing-masing 5 bubung. Korban luka dari Orang Rimba itu yakni Besading (35) dan Menun (40). Besading mengalami dua luka tusuk dipunggung dan luka di kepala. Sementara Menun mengalami luka-luka lebam di sekujur tubuhnya,” ujar Rudi Syaf saat jumpa pers di kantor Warsi Jambi, Jumat (3/6/2016).

Menurut Rudi Syaf, dari laporan Robert Aritonang (Pendamping Orang Rimba) sudah turun ke lokasi kejadian. Kini dua korban Orang Rimba itu sudah menjalani perawatan di Rumah Sakit di Sarolangun. (Baca Juga: Warga dan SAD Bentrok di PT EMAL, Empat Unit Motor Dibakar)

“Kronologis kejadian itu saat 2 kelompok Orang Rimba itu melakukan aktivitas biasa yakni mengumpulkan brondolan buah sawit di Devisi IV PT EMAL. Aktivitas itu sudah merupakan yang legal sesuai dengan kesepekatan awal dengan PT EMAL. Sat 2 kelompok Orang Rimba itu memungut brondolan sawit, sekuriti dan karyawan perusahaan ( 2 truk) menyerang Orag Rimba yang tengah memungut brondolan itu,” ujar Rudi.

Kata Rudi, saat diserang sekurity dan karyawan PT EMAL, Orang Rimba kelompok Melimun dan Menyalim berhamburan. Satu unit mobil carry pick up dan 4 motor milik Orang Rimba itu dibakar oleh sekuriti dan karyawan PT EMAL. 

“Bahkan korban Menun dipukuli hingga tubuhnya lebam-lebam. Kronologis kejadian beda dengan yang diberitakan media. Di media Orang Rimba yang menyerang pihak perusahaan. Namun dari hasil investigasi Warsi, pihak perusahaan yang melakukan penyerangan karena ingin brondolan itu dikuasai oleh pihak perusahaan. Padahal dari dulu brondolan itu merupakan hak Orang Rimba 2 kelompok itu karena wilayah PT EMAl adalah wilayah domisili mereka,” ujar Rudi.

Menurut Rudi, dua bulan belakangan ini ada oknum-oknum dari perusahaan yang melarang Orang Rimba kelompok  Melimun dan Menyalim mengumpulkan brondolan sawit di areal perkebunan PT EMAL. “Sejak perusahaan itu dibeli oleh Sinar Mas Group, larangan itu muncul. Karena brondolan itu memiliki nilai jual, sehingga pihak perusahaan ingin langsung menguasainya,” ujarnya.

Persoalan Mendasar

Menurut Rudi Syaf, kejadian yang menimpa Orang Rimba itu kini sudah diselesaikan secara Adat Orang Rimba. Pihak PT EMAL mengganti rugi segala kerugian yang dialami Orang Rimba termasuk uang perobatan kedua korban Orang Rimba.

“Ganti rugi kepada Orang Rimba itu meliputi 1000 helai kain panjang, 1 unit mobil carry pick up, 4 motor dan perobatan 2 korban. Ada juga niap-niat perusahaan ingin mengusir Orang Rimba di wilayah PT EMAL ke Bukit 12. Padahal kelompok Orang Rimba Melimun dan Menyalim cintai damai dan anti kekerasan. Mereka hanya meminta lahan 2,5 hektar untuk satu KK untuk bertani. Namun pihak PT EMAL tak menyanggupinya,” ujarnya.

Menurut Rudi Syaf, perusahaan berbasis kebun kelapa sawit terbesar di Indonesia (Sinar Mas Group) untuk kemungkinan pailit adalah kecil. Semua sudah diterapkan sesuai prosedur RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan ISPO serta etos kerja sangat tinggi. Sehingga kejadian yang dialami Orang Rimba adalah kriminal yang harus dicegah sedini mungkin.

KKI Warsi juga mendukung penyelesaian konflik dengan Orang Rimba dilakukan dengan hukum adat Orang Rimba. Namun persoalan mendasar (kebutuhan hidup Orang Rimba) dari permasalahan itu harus  ditangani secara serius oleh pihak perusahaan dan pemerintah. (Asenk Lee Saragih).

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar