Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Asuransi Salah, Amran Susah

HONDA NNSJambi. Foto Arman/Jambipos




Jambipos Online, Kota Jambi-Sebelum menjadi konsumen pembiayaan dan pengguna asuransi, ada baiknya Anda membaca terlebih dahulu dan memahami isi polis yang anda terima anda tandatangani,. agar anda tidak melakukan hal-hal atau tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan ditolaknya klaim asuransi Anda.

Selain itu juga, kenali betul perusahaan pembiayaan dan asuransinya, hal ini dilakukan agar tidak tertipu oleh asuransi yang abal-abal, sebagaimana yang dialami oleh Amran (36)  warga Kasang Pudak Koto Karang Kabupaten Muarojambi.

Menurut penuturannya, pada Desember 2014, rumah miliknya ludes terbakar. Begitu juga dengan kendaraan bermotor roda dua miliknya turut terbakar.  Kemudian sesuai dengan petunjuk pihak pembiayaan (Leasing) , Amran melengkapi persyaratan administrasi untuk mengurus claim asuransi motornya tersebut.

“Namun sampai saat ini saya kecewa dengan pihak pembiayaan dan asuransi tersebut. Claim yang saya ajukan sejak Januari 2015 hingga hari ini tak ada kejelasannya. Mungkin saya tidak keberatan jika saya diberitahu sejak awal, jika proses penggantian tidak dapat dilakukan. Namun tidak ada informasi mengenai hal tersebut,” ujar Amran.

“Dari awal saya selalu koperatif menghubungi pihak perusahaan pembiayaan dan asuransi cabang Jambi. Bahkan saya sampai mengurus dan mengirim berkas hinggs 3 kali sebagaimana yang mereka minta,” ungkap Amran menjelaskan.

Setelah sekian lama tak ada kejelasan, saya kembali mendatangi pihak pembiayaan dan menanyakan proses claim yang saya ajukan. supaya saya menjadi jelas tentang status claim tersebut.

Sayang sekali, ternyata jawaban yang saya dapatkan mengecewakan, karna pihak pembiayaan mengatakan, jika claim yang saya ajukan melewati batas waktu yang telah ditentukan sehingga tidak dapat dibayarkan. Padahal keterlambatan pengajuan claim bukanlah kelalaian dan kesalahan saya, melainkan kelalaian dan kesalahan pihak pembiayaan dan asuransi sendiri.

Kekecewaan Amran semakin besar, karena pihak pembiayaan juga tidak terlihat mau kooperatif. Jika Amran menelepon, mereka seperti terganggu, padahal itu hak Amran untuk menanyakan bagaimana tindaklanjutnya proses tersebut.

“Saya sungguh tidak mengerti, bagaimana sebuah koordinasi begitu amat kacaunya antara perusahaan pembiayaan dengan pihak Asuransi untuk mengirim berkas klaim yang saya ajukan,” ujarnya.

Selain merasa tidak nyaman dan kecewa, Amran pun telah kehilangan banyak waktu dan materi, sehingga dirinya merasa sangat dirugikan. “Maka saya harus mengingatkan orang-orang melalui media agar lebih teliti dan berhati–hati  ketika memutuskan membeli kendaraan dan memilih perusahaan asuransinya,” ujarnya lagi.

Sementara itu, ketika hal tersebut dikomfirmasi JAMBI POS pada perusahaan tersebut, pihak perusahaan Asuransinya tidak dapat memberikan kejelasan tentang proses lanjut prihal claim yang diajukan oleh Konsumen/nasabahnya yang bernama Amran. (Arm/Lee)


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar