Peran Polresta Jambi Sebagai Pelayan, Pelindung dan Pengayom Masyarakat

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M,saat memberikan piagam penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi. (Foto DOK)

Oleh : HAMDANI, S.Pd, Kon’s

Pelayanan publik adalah wajah sesungguhnya dari kehadiran negara. Jika pelayanan itu cepat, humanis, dan transparan, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh. Inilah paradigma baru yang diusung oleh Kepolisian Resor Kota Jambi (Polresta Jambi) di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga Kota Jambi.

Selain sebagai aparat penegak hukum, polisi juga merupakan mitra masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Polresta Jambi sebagai penjaga kemanan  ibukota Provinsi Jambi perannya sangat vital mengingat tingginya mobilitas warga Kota Jambi.   

Kombes. Pol. Ananto Herlambang, SIK, MM yang memiliki pengalaman dibidang intelijen diharapkan mampu menciptakan keamanan Kota Jambi dengan cara yang lebih humanis dan bekerjasama dengan masyarakat sesuai tagline Kapolri yang baru, Jenderal. Pol. Suyudi A.S, yakni “Polisi Bersama Masyarakat”.   

Saat ini, polisi tidak lagi hanya diposisikan sebagai penegak hukum yang represif, tetapi sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat. Dalam 2 (dua) tahun terakhir, Polresta Jambi menunjukkan transformasi signifikan dalam mendekatkan pelayanan kepada warga Kota Jambi.

Transformasi ini bisa dilihat dari empat langkah utama; pertama, pelayanan administratif yang cepat dan digital. Langkah ini paling dirasakan langsung oleh masyarakat. Dua produk utama Polri yang bersentuhan dengan hampir semua warga yaitu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Di Polresta Jambi, pelayanan SKCK kini telah menerapkan sistem online dan one day service. Pemohon tidak perlu lagi berdesakan, cukup mendaftar melalui aplikasi, datang untuk verifikasi sidik jari dan foto, SKCK bisa selesai dalam waktu kurang dari 30 menit jika berkas lengkap. Ini sangat membantu para pencari kerja dan mahasiswa yang membutuhkan SKCK sebagai syarat administrasi.

Untuk pelayanan SIM misalnya, Satlantas Polresta Jambi menerapkan mekanisme yang lebih transparan. Ujian teori dan praktik dilakukan secara terbuka, dengan standar penilaian yang jelas. 

Adanya program SIM keliling di beberapa titik keramaian seperti di Pasar Angso Duo dan kawasan Tugu Keris Siginjai juga mempermudah masyarakat untuk melakukan perpanjangan tanpa harus datang ke kantor Satpas. Prinsipnya adalah jemput bola, bukan menunggu bola.

Langkah kedua adalah Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). SPKT Polresta Jambi adalah pintu pertama bagi masyarakat yang ingin melapor. Di sinilah komitmen "Polri Bersama Masyarakat" diuji. Jika dulu masyarakat enggan melapor karena takut dipersulit, kini SPKT Polresta Jambi menerapkan pelayanan 24 jam dengan petugas yang lebih ramah dan sistem Laporan Polisi (LP) online. 

Setiap laporan memiliki nomor register yang bisa dipantau perkembangannya melalui aplikasi Polri Super App. Masyarakat bisa mengetahui sejauh mana kasusnya ditangani, siapa penyidiknya, dan apa tindak lanjutnya. Transparansi inilah yang perlahan mengikis stigma "no viral no justice".

Selain itu, layanan pengaduan melalui Call Center 110 dan media sosial Humas Polresta Jambi yang aktif 24 jam juga menjadi saluran alternatif. Laporan tentang gangguan kamtibmas, berandalan bermotor, atau knalpot brong bisa langsung direspons oleh Tim Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).

Langkah ketiga yakni Pelayanan Preventif Melalui KRYD dan Bhabinkamtibmas. Langkah ketiga ini adalah pencegahan. Polresta Jambi secara rutin menggelar KRYD, terutama patroli malam. 

Seperti yang dicanangkan Kapolresta, patroli ini menyasar berandalan bermotor, aksi balap liar, tidak melengkapi surat kendaraan, penggunaan knalpot brong, dan gangguan kamtibmas lainnya.

KRYD bukan sekadar razia, tetapi bentuk pelayanan rasa aman. Ketika warga Kota Jambi bisa tidur nyenyak di malam minggu tanpa terganggu suara knalpot brong dan balap liar di jalanan, itulah pelayanan publik yang berhasil. 

Data menunjukkan, dengan rutinnya KRYD, angka kejahatan jalanan dan kecelakaan akibat balap liar di wilayah hukum Polresta Jambi mengalami penurunan. Di tingkat kelurahan, peran Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak. Mereka bukan hanya polisi, tetapi juga menjadi mediator konflik warga, penyuluh hukum, bahkan membantu warga yang kesulitan. 

Saat ada sengketa tanah kecil, masalah keluarga, atau kenakalan remaja, Bhabinkamtibmas hadir untuk menyelesaikan dengan pendekatan restorative justice, sehingga tidak semua masalah harus berakhir di pengadilan.

Langkah keempat adalah pelayanan yang humanis. Polresta Jambi aktif dalam kegiatan sosial seperti Jumat Berkah, bantuan untuk korban banjir di kawasan Danau Sipin dan Kasang, pengamanan kegiatan keagamaan, serta program Polisi Sahabat Anak di sekolah-sekolah. Kegiatan ini membangun kedekatan emosional, terutama dengan generasi muda, sehingga polisi tidak lagi ditakuti, melainkan dianggap sebagai sahabat. 

Konsep Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi yang dicanangkan Polri diterjemahkan Polresta Jambi dengan sangat baik. Prediktif artinya mampu membaca potensi gangguan sebelum terjadi melalui analisis data dan patroli siber. Responsibilitas artinya cepat tanggap terhadap laporan masyarakat. Transparansi Berkeadilan artinya setiap proses hukum dilakukan secara adil dan bisa diawasi publik.

Guna mendorong pelayanan publik yang maksimal, Polresta Jambi telah memiliki 9 Polsek yang tersebar di sejumlah kecamatan dalam Kota Jambi . 4 diantaranya bertipe A yakni Polsek Teklanai Pura, Polsek Jambi Selatan, Polsek Pasar dan Polsek Kotabaru. Dengan jumlah personil masing-masing 80 orang.  5 Polsek lainnya adalah Polsek Jelutung, Polsek Danau Teluk, Polsek Jambi Timur, Polsek Pelayangan dan Polsek Kawasan Pelabuhan Talang Duku. 

Dalam tiga tahun terakhir ini terdapat beberapa capaian Polresta Jambi yang patut diapresiasi. Pada tahun 2024, Polresta Jambi berhasil meraih juara II sebagai Polres terbaik  kelompok B versi  Kompolnas Awards. Pada tahun 2025, Polresta Jambi behasil mengungkap 148 kasus narkotika dan 149 kasus dengan 257 tersangka pada tahun 2026. 

Berkaitan dengan peran dan tugas polisi, tokoh masyarakat Jambi. Prof. Dr. H. Mukhtar Latif, M.Pd saat dimintai komentarnya mengatakan bahwa pemberantasan narkoba, pencegahan tawuran pelajar, judi online dan berbagai kejahatan jalanan lainnya harus menjadi perhatian serius Polresta Jambi. 

“Pemberantasan narkoba, pencegahan tawuran antara pelajar, judi online dan kejahatan jalanan lainnya juga harus menjadi perhatian serius Kapolresta jambi,” tukasnya. 
Kantor Polresta Jambi.

Sementara itu, DR. (C). Ir. H. Nasrun Arbain, M.Si yang juga dimintai komentarnya mengatakan bahwa masyarakat pada hakekatnya menyadari kehadiran polisi merupakan kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara. 

“Masyarakat membutuhkan polisi untuk mendapatkan perlindungan, menciptakan rasa aman, menegakkan hukum serta memperoleh keadilan dan pelayanan.  Selain itu, polisi juga harus berbenah agar selalu disayang dan dicintai masyarakat, “ ujarnya . 

Tentu, tantangan dan persoalan akan selalu ada. Gap antara kepercayaan dan kepuasan pelayanan masih menjadi pekerjaan rumah polisi. Survei nasional menunjukkan kepercayaan terhadap Polri sudah di angka 70% lebih, namun kepuasan langsung masih di angka 65-67%. 

Artinya masyarakat sudah percaya institusinya, tapi masih menuntut bukti pelayanan yang lebih cepat dan bebas dari pungli. Langkah Kapolresta Jambi untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat Kota Jambi sudah berada di jalur yang tepat. 

Dari pelayanan SKCK dan SIM yang cepat, SPKT yang transparan, KRYD yang rutin menjaga malam, hingga Bhabinkamtibmas yang hadir di tengah warga, semua menunjukkan satu komitmen yaitu mewujudkan Jambi yang aman, tertib, dan kondusif.

Pada akhirnya, pelayanan publik yang baik bukan diukur dari megahnya gedung kantor, melainkan dari senyum warga yang merasa dilayani dengan baik. Dan itulah yang sedang diperjuangkan Polresta Jambi hari ini yakni menjadi polisi yang bukan hanya ada untuk masyarakat, tetapi juga hidup bersama masyarakat dengan baik. Salam. (Penulis Adalah Wartawan/Pengurus PWI Jambi) 

0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE