Kajati Jambi Dukung Satgas PKH Melakukan Penertiban dan Penegakan Hukum Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)


Jambipos Online, Jambi- Tim Terpadu Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan Penertiban dalam rangka pengawasan, pencegahan terhadap Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin pada hari Jumat tanggal 06 November 2026 bertempat di Kawasan Hutan Desa Airliki Kabupaten Merangin.

Kegiatan Penertiban Kawasan Hutan dilaksanakan oleh Tim Satgas PKH dipimpin oleh Wadansatgas PKH Jambi Brigjen TNI Amrul Huda  , TNI, Kejaksaan, Polri dan Balai Besar TNKS,

Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan Tim Satgas PKH tidak menemukan aktivitas PETI yang sedang berlangsung pada saat patroli dilaksanakan.


Bahwa Satgas PKH melaksanakan pemasangan papan larangan atau plang sebanyak 3 (tiga) titik sebagai bentuk pemberitahuan dan peringatan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dilarang di dalam  Desa Airliki Kabupatden Merangin.

Pelaksanaan patroli Satgas PKH di wilayah Kawasan Hutan seluas 119,32 Hektar Desa Airliki Kabupaten Merangin, bertujuan untuk pengawasan dan pencegahan terhadap potensi aktivitas PETI di sekitar kawasan TNKS.

Bahwa Kejati Jambi Mendukung Sinergitas  antara Satgas PKH, TNI, Kejaksaan Agung RI, Polri, Balai Besar TNKS, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pengawasan kawasan Hutan tersebut.(JPO-Penkum Kejati Jambi)


0 Komentar

Komentar Dilarang Melanggar UU ITE