Jambipos Online, Jambi - Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi melakukan inspeksi lapangan terhadap sejumlah aset milik Pemerintah Kota Jambi pada Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini mengungkap fakta bahwa masih banyak aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Peninjauan yang dilakukan di sejumlah titik di Kota Jambi menemukan berbagai persoalan klasik, mulai dari kios eks Istana Anak-Anak yang terbengkalai, deretan kios dan ruko di kawasan Pasar Malioboro yang kosong, hingga aset yang masih terhambat persoalan administrasi dan sengketa lahan.
Kemas Faried menegaskan bahwa aset daerah merupakan kekayaan milik rakyat yang semestinya dikelola secara profesional dan produktif. Menurutnya, kondisi aset yang tidak dimanfaatkan secara maksimal bukan hanya menurunkan nilai ekonomi, tetapi juga berdampak langsung pada berkurangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Aset yang menganggur tidak hanya kehilangan nilai ekonomi, tetapi juga mengurangi potensi PAD yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, DPRD juga mencatat adanya contoh pengelolaan aset yang berhasil. Sport Hall Kota Jambi disebut sebagai salah satu model optimalisasi aset yang produktif. Melalui skema kerja sama pemanfaatan, fasilitas tersebut diproyeksikan mampu menyumbang PAD hingga Rp1,6 miliar dalam kurun waktu lima tahun.
Keberhasilan ini, lanjut Faried, menjadi bukti bahwa pengelolaan aset yang transparan, profesional, dan terarah mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Jambi mendorong Pemerintah Kota untuk segera melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh aset daerah. Selain itu, penyelesaian berbagai persoalan administratif dan hukum dinilai menjadi langkah krusial agar optimalisasi aset dapat berjalan lebih cepat.
“Pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan seluruh aset benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
DPRD Kota Jambi juga berkomitmen untuk terus mengawal pengelolaan aset daerah agar tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber kekuatan ekonomi dan pendapatan berkelanjutan bagi daerah.
Dengan pengelolaan yang tepat, aset daerah diharapkan dapat menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Jambi.(JPO-AsenkLeeSaragih)

0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE